Manajemen Holywings Pasrah Restoran Ditutup, Bayar Denda Rp50 Juta

Resto and Bar Holywings Kemang ditutup karena langgar PPKM
Sumber :
  • Antara

VIVA – Manajemen Holywings Kemang mengaku telah membayarkan denda pelanggaran PPKM karena membiarkan kerumunan terjadi di restoran yang mereka kelola pada Sabtu malam lalu. Holywings didenda Rp50 juta dan izin operasional restoran dibekukan sementara selama PPKM berlangsung.

Dinar Candy Tantang Mia Khalifa untuk Bertinju

"Dendanya sudah kita proses langsung hari ini juga. Memang mungkin itu kita salah, makanya mengikuti sekarang apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah," kata Joseph Ado selaku Outlet Manajer Holywings saat ditemui Senin malam, 6 September 2021

Pihaknya menghargai keputusan yang diambil oleh Pemda DKI tersebut dan akan menjalani keputusan itu dengan baik "Dari kitanya dari perwakilan Holywings menerima apa yang sudah menjadi peraturan dari pemerintah," kata dia.

Viral Influencer Adakan Acara Giveaway Berujung Ditahan Polisi

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar, karena ditemukan pelanggaran selama masa PPKM level 3 di Ibu Kota. Sanksi berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM di Jakarta, ditambah sanksi denda administratif sebesar Rp50 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, pengenaan sanksi lanjutan tersebut dilakukan setelah diadakan evaluasi kepada restoran Holywings yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, yang sebelumnya ditemukan pelanggaran pada Sabtu lalu.

BPS Sebut Berakhirnya PPKM Berdampak Positif ke Ekonomi

Ia menegaskan tidak akan "pandang bulu" terhadap setiap pelaku usaha maupun setiap orang yang melanggar protokol kesehatan saat PPKM. "Dan apabila masih ada yang coba-coba melanggar protokol kesehatan kami akan tetap melakukan penindakan secara tegas," kata Arifin

Arifin berharap pembekuan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pihak lain untuk tetap mematuhi prokes secara ketat.

"Ini pembelajaran kepada pihak-pihak lain. Jangan kemudian melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena akan menimbulkan dampak yang luas khususnya menyangkut keselamatan nyawa setiap orang," ujar dia. (Ant)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya