Naik Penyidikan, Manajemen Holywings Kemang Terancam 1 Tahun Penjara

Resto and Bar Holywings Kemang ditutup karena langgar PPKM
Sumber :
  • Antara

VIVA – Empat orang dari manajemen restoran dan bar Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain empat orang dari manejemen bar dan restoran Holywings Tavern tersebut, ada satu orang saksi lain juga dimintai keterangan.

Bareskrim Naikkan Kasus Pemalsuan Dokumen Eks Gubernur Sumsel ke Tahap Penyidikan

"Ada lima orang yang kita periksa. Empat dari manajemen Holywings dan satu saksi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 7 September 2021.

Selain itu, polisi telah meningkatkan status perkara kasus ke tahap penyidikan. Peningkatan status kasus dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi.

Usut Gratifikasi Gazalba Saleh, KPK Cecar 2 Hakim MA soal Vonis Sidang KM 50

"Kami lakukan penyelidikan kemarin, sudah kita klarifikasi beberapa saksi. Sekarang perkaranya sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat calon tersangka dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Mereka terancam dengan hukuman pidana 1 tahun penjara.

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Kemenkes

"Ancamannya memang hanya 1 tahun," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video amatir berdurasi pendek beredar luas di media sosial Instagram. Di mana dalam cuplikan video itu didapati sebuah tempat bar di bilangan Jakarta Selatan digerebek oleh aparat gabungan.

Diketahui peristiwa penggerebekan tersebut yang dituju oleh aparat gabungan adalah Holywings Tavern Kemang. Selain Holywings Kemang, Holywings Epicentrum juga kedapatan melakukan pelanggaran. Polisi mendapati lokasi itu melakukan pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

KPK Geledah Kantor Hutama Karya soal Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatra, Apa Hasilnya?

Menurut KPK, penggeledahan itu dilakukan di dua lokasi sekaligus pada Senin, 25 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2024