Kapolda Metro Kasih Kabar Terbaru Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fajri

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran mengatakan kasus dugaan chat mesum mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab masih dalam proses penyidikan. Namun, ia tak mau komentar banyak soal kasus tersebut.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Hal itu diungkap pria kelulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 saat diwawancarai Deddy Corbuzier di Podcast yang diunggah pada Selasa, 7 September 2021. Tampak, Fadil yang merupakan teman seangkatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini memakai seragam dinas.

Fadil, mantan Kapolda Jawa Timur ini ditanyakan terkait kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab dengan FH atau Firza Husein. Menurutnya, kasus tersebut masih diproses oleh penyidik. 

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

“Itu kan masih dalam proses penyidikan,” kata Fadil dikutip pada Rabu, 8 September 2021.

Kasus dugaan chat mesum ini sempat dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat memutuskan mencabut SP3 kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq tersebut. Nah, Fadil pun membantah kalau kasus tersebut disetop.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

“Masih proses penyidikan. Masih jalan terus,” ujarnya.

Hanya saja, Fadil enggan berkomentar lebih jauh lagi terkait kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq Shihab. Sebab, penyidik masih melakukan proses pendalaman dan jangan sampai malah dianggap membangun opini.

“Saya tidak ingin mengomentari sesuatu (di luar ranah). Kedua, ini kan dalam proses penyidikan. Biarkanlah nanti mekanisme criminal justice system berjalan. Jadi, kita jangan membangun opini di luar daripada mekanisme itu. Biarkan nanti keadilan bisa diperoleh secara maksimal melalui jalur itu,” jelas dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya