- Istimewa
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terbilang patuh dalam penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip VIVA dari laman KPK, Jumat, 10 September 2021, tercatat kekayaan Riza pada periodik 2020 mencapai Rp21,5 miliar.
Kekayaan Riza meningkat Rp2,5 miliar sejak jadi Wakil Gubernur DKI. Sebelumnya, kekayaan Riza hanya Rp19,05 miliar saat masih menjabat sebagai anggota DPR pada 2019 dan masih senilai Rp19 miliar pada laporan periodik 2018.
Baca juga: Semester I-2021 Investor Saham di Solo Raya Naik, Ada Apa?
Pada laporan terbarunya Riza tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp18,66 miliar. Dia mempunyai tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Bekasi.
Selain itu, Riza diketahui punya tiga mobil senilai Rp755 juta. Tiga mobilnya yakni Toyota Vellfire keluaran 2011, Honda Freed keluaran 2015, dan Toyota Innova keluaran 2018.
Riza tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp506,15 juta. Kendati begitu Riza mengaku tidak memiliki surat berharga.
Riza juga melaporkan mempunyai kas dan setara kas senilai Rp416,72 juta. Terakhir, dia mencatat mempunyai harta lainnya senilai Rp1,3 miliar.