Bayar Rp1,5 Miliar, Kasus David Noah Berakhir Damai

Pengacara David Noah dan Pengacara Lina Yunita di Mapolda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Mayel

VIVA – Kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar antara terlapor David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah, dengan wanita yang melaporkannya Lina Yunita, berakhir damai. Pasalnya, David disebut telah membayar penuh uang yang dipinjam ke Lina.

img_title Polda Metro Jaya Usut Dugaan Korupsi Alat Konstruksi yang Rugikan Negara Rp37,35 M, 9 Lokasi Digeledah

"Sudah selesai semua 100 persen. Uang David secara pribadi tanpa libatkan korporasinya," kata pengacara David Noah, Hendra di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 10 September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua belah pihak menandatangani akta perdamaian di Mapolda Metro Jaya hari ini. Namun, baik David dan Lina tidak hadir dan diwakili pengacaranya. Pengacara Lina, Devi Waluyo memastikan kasus penggelapan uang yang sempat dituduhkan ke David sudah selesai.

img_title Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Etomidate di Jakbar-Tangsel, Satu Pria Ditangkap

Devi menyebut pihaknya telah menarik pelaporan penggelapan yang dituduhkan kepada David. Dua terlapor lain dalam kasus ini, juga sudah terbebas dari kasus penggelapan tersebut. 

"Bahwa apa yang jadi kewajiban pihak terlapor sudah dikembalikan kepada Lina jadi alhamdulilah sudah tercapai sepakat tidak ada ini itu lagi ya sudah selesai," ujarnya di Mapolda Metro Jaya. 

img_title Polisi Buka Suara soal Kasus Betrand Peto, Ungkap Lokasi hingga Barang Bukti

Sebelumnya diberitakan, keyboardis grup band Noah, David Kurnia Albert Dorfel alias David Noah dilaporkan ke polisi. David diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar.
David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Agustus 2021. 

Adapun laporan diterima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita.

Subdit III Tipidkor Polda Metro Jaya

Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alat Konstruksi, Sita Barang Bukti Ini

Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, Kamis 17 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut