Ganjil Genap di Puncak, Banyak yang Pakai Pelat Nomor Palsu

Ganjil Genap di Puncak Bogor
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR

VIVA – Petugas gabungan Polri/TNI, Dishub, dan Satpol PP Bogor menemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan ganjil genap terpadu akhir pekan di wilayan Puncak, Bogor, Jawa Barat, hari ini. Bahkan ada yang nekat pakai pelat kendaraan palsu.

Ganjil Genap Tidak Diterapkan bagi Kendaraan ke Merak Saat Mudik, Polri Ganti dengan Sistem Ini

Dalam penyekatan di wilayah aglomerasi Bogor Raya di Puncak hari ini, Sedikitnya polisi menemukan 10 pelat nomor palsu dari kendaraan yang terjaring 

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor mengungkapkan, Kepolisian melakukan tindakan dan mengenakan sanksi tegas bagi pengendara yang kedapatan memalsukan pelat nomor kendaraan. Karena merupakan pelanggaran undang-undang.

Ganjil Genap Tidak Berlaku saat Hari Wafat Yesus Kristus Jumat Besok

Salah satu pelanggaran tersebut lanjutnya didapati petugas pada Toyota Rush berpelat D-1183-YBP. Pelat nomor itu ternyata tidak sesuai dengan STNK.

"Untuk sanksi ini, kami melakukan tilang terhadap pengendaranya," ujarnya.

Polda Jabar Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Mulai 6 April 2024

AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan, petugas gabungan akan lebih gencar melakukan pemeriksaan kendaraan untuk mengetahui pengendara yang mencoba mengelabui.

Baca juga: Peserta CASN-PPPK Harus Tahu Syarat Ini Sebelum Tes SKD Pekan Depan

"Tidak ada alasan, sudah pasti untuk mengelabui petugas, baik di Puncak maupun Jakarta," katanya.

Dicky pun menyebut telah menyiapkan personel yang lebih kuat untuk menghalau pengendara nakal pada masa pemberlakuan ganjil genap. Sebanyak 150 petugas gabungan telah disiapkan untuk menelusuri hingga ke jalan-jalan tikus menuju Puncak, Bogor.

"Kami akan lakukan penebalan petugas di setiap titik penyekatan, juga antisipasi jalur 'tikus' yang kerap dipakai sebagai jalan alternatif pengendara," ujarnya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya