Pengemudi Pajero Pakai Pelat Palsu TNI Tak Ditahan, Hanya Ditilang

Polisi melakukan penilangan kepada pelanggar lalu lintas (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono

VIVA – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Samakun mengungkapkan pengemudi Pajero yang tertangkap memakai pelat mirip TNI tidak dilakukan penahanan. Ia menyebut pengemudi hanya dilakukan penilangan.

Rupanya Hal Ini yang Buat Oki Rengga Emosi saat Mengantarkan Jenazah Babe Cabita

“Enggak diamankan itu, ditilang saja,” kata Samakun ketika dikonfirmasi VIVA, Senin,13 September 2021.

Samakun menyebut untuk pelanggarannya ialah karena memakai pelat nomor palsu sehingga tidak dilakukan penahanan baik pengendara maupun kendaraannya.

Tidak Fokus Berkendara, Pengendara Motor Tabrak BMW Seri 5

“Iya, kita tilang saja. Terus terbukti hanya pelanggarannya, ya sudah diserahkan ke kita, tilang pelanggarannya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil Pajero diberhentikan aparat kepolisian dari Sektor Metro Kebayoran Baru karena memakai pelat dinas mirip TNI saat kedapatan melintas di Jalan Bulungan Raya, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, sekira pukul 03.00 wib.

Pengemudi Fortuner Arogan Bikin Geram Kolonel Pom Jeffri: Gayanya Melebihi Tentara

Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pengemudi mobil Pajero ini didapati mondar-mandir saat pihaknya sedang menjalankan operasi Yustisi di kawasan Bulungan.

“Pada saat kami melakukan sweeping di daerah sini (Bulungan) kendaraan yang melintas, mobil Pajero hitam ini mondar mandir. Tiga kali dengan kecepatan yang cukup kencang. Tapi dia memakai plat sebuah instansi lain,” ucap Febri dalam video yang diterima VIVA, Minggu, 12 September 2021.

Dikatakan Febri,laju kecepatan 30 kilometer perjam namun mengendarainya ugal-ugalan bahkan hampir menabrak aparat kepolisian ketika hendak memberhentikan kendaraan dengan memakai pelat dinas TNI. Febri menambahkan, pengemudi juga sempat menunjukkan kartu diduga anggota lewat kaca mobil.

“Dia kasih turun kaca tunjukkan kartu (anggota). Siapa ini kan. Pas balik kedua, dari arah GOR Bulungan, kami tahan di sini. Ternyata di dalam itu bukan anggota,” ungkap Febri.

Usut punya usut pengemudi berinisial FF (20) dan didalamnya didapati ada satu laki-laki dan dua perempuan. Dan untuk pelat nomor yang di gunakan berkelir merah dengan tulisan 6810-00 Denma Mabes TNI.

Kemudian,polisi menggeledah pengemudi maupun penumpang yang ada didalam mobil Pajero didapati kartu bertuliskan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia kemudian plat hitam sesuai STNK mobil bernomor polisi B 81 LLF lalu sekantong sim card ponsel, obeng, dan kartu identitas berupa SIM, KTP.

“Tadi pelatnya terpasang, berinisial pelat sebuah institusi. Kalau dilihat sepintas memang, milik institusi tertentu itu,” terang Febri.

Lebih jauh Febri mengungkapkan saat ini untuk pengemudi maupun penumpangnya diperiksa untuk dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Pengemudi dan tiga orang lainnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan,” ujar Febri.

Baca juga: Pajero Pakai Pelat Palsu TNI, Kapolsek: Biar Enggak Dirazia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya