Polda Metro Segel Dua Tempat Karaoke yang Nekat Buka saat PPKM

Foto ilustrasi: Penutupan tempat karaoke
Sumber :
  • Anisa Maulida / VIVA Tangerang

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin 13 September 2021 dini hari tadi menyegel dua tempat karaoke di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini dilakukan sebagai buntut nekat beroperasi padahal belum diperkenankan buka di masa PPKM Level 3.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Pertama adalah Soda Karaoke & Lounge di Jalan Raya Trans Cibubur, Jatikarya, Kota Bekasi. Kemudian yang kedua Tiffaney International Karaoke di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi. Selain disegel, manajernya diberi teguran keras.

"Manajernya kami berikan teguran dan juga tindakan tegas berupa pemasangan garis polisi," ucap Kepala Unit 2 Subdirektorat 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Anggaito Hadi Prabowo kepada wartawan, Senin 13 September 2021.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

Petugas juga mendapati dua pengunjung di Tiffaney positif mengonsumsi methamfetamin atau sabu-sabu, setelah dites urine. Keduanya dibawa ke Markas Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjut. 

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi guna proses lebih lanjut terhadap pelanggaran kedua tempat hiburan tersebut.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

"Pada Tiffaney Karaoke kita melakukan cek urine kepada pengunjung dan ditemukan dua orang positif methamfetamin dan juga terdapat barang bukti pipet bekas pakai," katanya.

Sebelumnya, pada hari Minggu 12 September 2021, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat hiburan malam di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, dan Kuningan, Jakarta Selatan. 

Di Bekasi, adalah tempat karaoke yang didapti satu orang positif mengkonsumsi narkoba. Sedangkan, satu lokasi lain, yakni kafe dan bar Moonshine di Kuningan ada sekitar ratusan orang melanggar aturan PPKM Level 3. 

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto mengatakan dua tempat ini juga diberi garis polisi.

"Pada saat kami datangi itu ada satu room yang ada tamunya, setelah kami lakukan cek urine, diantara tamu itu satu orang positif dan saat ini sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto menambahkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya