Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Buka, Ini 7 Syaratnya

Bioskop di Kota Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20 September mendatang. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021.

Film Siksa Kubur Raih 1 Juta Penonton dalam 4 Hari, Joko Anwar Girang

Untuk Kota Tangerang masih ditetapkan di PPKM Level 3, dengan sejumlah pelonggaran baru.

Pelaksana tugas (Plt) Asda I, Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengatakan, meski Kota Tangerang berada di level 3, secara angka-angka indikator PPKM COVID-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.

5 Negara dengan Penjualan Tiket Bioskop Termahal, Ko Bisa?

"Secara angka kita ada di level 2, namun karena kita berada di wilayah aglomerasi, maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru," katanya, Rabu, 15 September 2021.

Salah satu pelonggaran, yaitu bioskop yang kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuan. Mulai dari wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk, kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.

Dibintangi Dimas Anggara, Film Lafran Diputar Buat Rayakan Hari Film Nasional 2024

"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala dan mengikuti aturan protokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan, dr Dini Anggraeni mengatakan, assesment atau indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan. Mulai dari transmisi komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah di tingkat satu dengan 5,54 persen, rawat inap RS di tingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.

"Kita terus menunjukkan perbaikan, dimana pada kapasitas respons Kota Tangerang di tingkat sedang. Di antaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing di tingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatment di tingkat memadai dengan 8,17 persen," ujarnya.

Dia melanjutkan, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.

"Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi yang terus bertambah, jadi jangan euforia berlebihan," ujarnya. 

Dia menambahkan, "Kami imbau, masyarakat harus menerapkan 5M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot Tangerang terus gencarkan 3T."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya