Formula E Disorot Tajam, Wagub DKI: Tidak Ada Rekomendasi Dibatalkan

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan argumen bahwa Formula E yang berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) tidak ada potensi kerugian. Riza bicara lagi bahwa dari BPK tak ada rekomendasi untuk ditunda.

"Formula E sudah saya sampaikan bahwa sudah mendapatkan hasil daripada BPK. Bahkan tidak ada berpotensi kerugian. Bahkan BPK sendiri tidak ada rekomendasi ditunda apalagi dibatalkan," kata dia kepada wartawan, Rabu 15 September 2021.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Marullah Matali menambahkan pihaknya tetap mengikuti Ingub soal Formula E. Karena Ingub mengatakan berjalan, maka tetap dijalankan. 

Baca Juga: Interpelasi Anies dan Lobi Setengah Kamar

Menurut dia, pihaknya tidak pesimistis akan hal ini. Ditanya soal persiapan, Marullah mengaku belum bisa merinci.

"Ya, saya melihat dari Ingub yang disampaikan ke saya itu seperti itu. Komentarnya sampai di situ saja," tutur Marullah menambahkan.

Sebelumnya, beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun hingga 2024. 

Dalam surat itu tertulis sebagai berikut:

Cak Imin soal Putusan MK: Kita Semua Termasuk MK, Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Berdasarkan hasil kajian terhadap draft Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut : 

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling

Respons Anies soal Semua Gugatan Sengketa Pilpres Ditolak Hakim MK

Gubernur DKI Anies Baswedan kekeuh ingin melanjutkan rencananya menggelar balap mobil Formula E di kawasan Monas, Juni 2022. Rencana ini menuai pertentangan termasuk dari sebagian fraksi di DPRD DKI. Polemik Formula E pun berimbas dengan terbelahnya DPRD DKI dalam menyikapi.

Ada dua fraksi yaitu PDIP dan PSI yang menginisiasi hak interpelasi kepada Anies soal Formula E. PDIP dan PSI tetap jalan terus meski 7 fraksi lainnya tidak mendukung hal interpelasi Formula E tersebut.
 

Tuding Pj Gubernur Jawa Barat Tidak Netral saat Pemilu 2024, Hakim MK: Tak Ada Saksinya
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024