Objek Wisata di DKI Akan Diterapkan Ganjil Genap, Dimana Saja?

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Hal itu membahas penerapan sistem kebijakan ganjil genap (gage) pada sekitar objek wisata tiap akhir pekan. 

4.266 Personel Gabungan Kawal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

"Hari ini rapat dengan instansi terkait (Dishub DKI Jakarta)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 16 September 2021.

Kata Sambodo, dalam rapat akan ditentukan ruas jalan mana saja yang ada lokasi wisata yang akan diterapkan gage. Dia menyebut, akan ditentukan juga jumlah personel pengamanan gage di sekitar objek wisata yang tersebar di Jakarta. 

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"(Jumlah personel) Masih dihitung," katanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menerapkan sistem gage di sekitar objek wisata tiap akhir pekan. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 itu merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata setiap Jumat-Minggu mulai pukul 12.00 WIB-18.00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wanita 'Open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari Kepulauan Seribu ternyata bukan dibunuh di sana.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024