Wagub Ariza: Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Formula E

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pelaksanaan kegiatan balapan mobil Formula E di kawasan Monumen Nasional Jakarta pada tahun depan tetap akan dilaksanakan. 

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Menurut Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak ada kerugian negara dalam kegiatan itu. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

"Menurut BPK tidak ada temuan kerugian negara maupun potensi kerugian negara. Tidak ada rekomendasi untuk ditunda dan lain sebagainya," kata Ahmad Riza Patria alias Ariza di Jakarta, Kamis, 16 September 2021. 

Partai-partai Pengusung Anies Sudah Sangat Cair dan Bisa Gabung Prabowo, Menurut Pengamat

Atas dasar itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tetap ngotot akan melaksanakan balapan mobil itu. Meskipun memang belum diketahui kapan pandemi COVID-19 ini selesai. 

" Jadi dasar itu Pemrov DKI akan melaksanakan Formula E di 2022," ungkapnya. 

PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Untuk diketahui beredar surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan terkait pembayaran fee Formula E selama 5 tahun. 

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan hasil kajian terhadap draft nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Formula E Limited terdapat kewajiban yang harus dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa biaya komitmen selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan rincian sebagai berikut : 

Sesi 2019/2020: 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021: 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022: 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023: 26,620 juta poundsterling
Sesi 2023/2024: 29,282 juta poundsterling.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya