Manajer Outlet Holywings Kemang Jadi Tersangka Kerumunan

Resto and Bar Holywings Kemang ditutup karena langgar PPKM
Sumber :
  • Antara

VIVA - Polisi menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terjadi di restoran dan bar Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan.

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

"Hasil gelar perkara, ditetapkan tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 17 September 2021.

Satu tersangka itu adalah manajer outlet Holywings Tavern Kemang berinisial JAS. Penetapan JAS sebagai tersangka dipastikan telah melalui prosedur yang benar.

Pengemudi Mobil Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Terancam 6 Tahun Bui

Polisi melakukan gelar perkara penetapan tersangka. JAS dikenakan Pasal 216 dan PasalĀ  218 KUHP serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ancamannya satu tahun penjara," katanya lagi.

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Baca juga: Wagub Koreksi Anies: Holywings Ditutup Sampai PPKM Bukan Pandemi

Sebuah video amatir berdurasi pendek beredar luas di media sosial Instagram. Dalam cuplikan video itu didapati sebuah tempat bar di bilangan Jakarta Selatan digerebek oleh aparat gabungan.

Peristiwa penggerebekan tersebut yang dituju oleh aparat gabungan adalah Holywings Tavern Kemang. Selain Holywings Kemang, Holywings Epicentrum juga kedapatan melakukan pelanggaran.

Polisi mendapati lokasi itu melakukan pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Konferensi pers terkait kasus menonjol di Polres Kubu Raya, satu diantaranya pembunuhan seorang pria terhadap mantan istrinya, di Polres Kubu Raya, Kalbar, Kamis 18 April 2024. (Humas Polres Kubu Raya)

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Omongan Fitri yang kasar diduga jadi pemicu mantan suami khilaf sehingga tega menghabisi nyawa korban.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024