Walau Tersangka Manajer Holywings Kemang Tak Ditahan

Pembubaran kerumunan Holywings Kemang
Sumber :
  • Instagram @jakinfo

VIVA – Meski sudah jadi tersangka, manajer outlet restoran dan bar Holywings Tavern Kemang, Jakarta Selatan tidak ditahan polisi. Pasalnya, ancaman hukumannya disebut cuma satu tahun.

Potret Helena Lim Jadi Tersangka, Tampil Pakai Kemeja Dior Rp29 Juta Dilapisi Rompi Tahanan Pink

"Tidak (ditahan)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 17 September 2021.

Kata Yusri, memang penyidik menerapkan pasal berlapis kepada JAS. Tapi hukuman maksimalnya hanya satu tahun penjara. JAS dipersangkakan Pasal 216 KUHP, Pasal 218 KUHP dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikut Harvey Moeis, Ini Kata Pakar Hukum

"Ancaman tertingginya satu tahun penjara," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video amatir berdurasi pendek beredar luas di media sosial Instagram. Di mana dalam cuplikan video itu didapati sebuah tempat bar di bilangan Jakarta Selatan digerebek oleh aparat gabungan.

Sopir Truk Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Jadi Tersangka

Diketahui peristiwa penggerebekan tersebut yang dituju oleh aparat gabungan adalah Holywings Tavern Kemang. Selain Holywings Kemang, Holywings Epicentrum juga kedapatan melakukan pelanggaran. Polisi mendapati lokasi itu melakukan pelanggaran jam operasional sebagaimana yang diatur dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi mencegah penularan COVID-19 yang mewabah kini.

Dok. Istimewa

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Para pelaku dalam aksi kriminalnya mengubah bensin BBM Pertalite menjadi Pertamax. Lalu, BBM Pertamax palsu itu pun dijual sesuai harga pasaran Pertamax.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024