Depok Diizinkan Buang Sampah ke TPPAS Lulut-Nambo Mulai Tahun Depan

Gunungan sampah di TPA Depok.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Pemerintah Kota Depok mendapatkan angin segar lantaran mulai tahun depan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut-Nambo sudah boleh digunakan oleh Depok.

Pemkot Tangsel Tiap Hari Berjibaku Atasi 1000 Ton Sampah, Benyamin: Persoalan yang Serius

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, berdasar hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proyek pembangunan TPPAS Lulut-Nambo selesai di tahun ini dan bisa beroperasi di tahun depan.

“Mudah-mudahan bulan Februari 2022 bisa digunakan, insya Allah,” kata Ety, Senin, 20 September 2021.

Petugas Kebersihan di Tangerang Angkut 3 Ribu Ton Sampah per Hari Selama Idul Fitri

Namun begitu, Ety tidak bisa menjamin, apakah hal itu bisa terealisasi karena keputusan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Tanya provinsi (kepastiannya), bukan kewenangan kami,” kata Ety.

Ety mengaku, pihaknya hanya bisa berharap agar hal itu bisa terealisasi mengingat saat ini kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah semakin mengkhawatirkan.

Angkut Ratusan Ton Sampah saat Libur Lebaran, Pemkot Tangsel Catat Ada Kenaikan 10 Persen

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, nantinya volume sampah yang dibuang ke TPPAS Lulut-Nambo sebesar 320 ton per hari. “Volumenya 320 ton per hari, tiping fee sekitar Rp 137 ribuan per ton,” kata Iyay.

Dia pun meminta dukungan agar TPPAS Lulut-Nambo bisa segera beroperasi dan sampah Depok segera membuang ke sana. “Doain aja mudah-mudahan lancar Nambo,” kata Iyay.

Sebagai informasi, sudah dua kali Pemerintah Kota Depok dijanjikan boleh membuang sampah ke TPPAS Lulut-Nambo. Pertama di bulan Oktober 2019, kemudian di bulan Februari 2020.

Tapi sampai hari ini, Depok masih belum bisa membuang ke tempat sampah raksasa yang berada di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya