Polisi Ungkap Hasil Visum Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang saat di RSUD Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Tangerang, Banten beberapa waktu lalu, memakan korban yang tidak sedikit. Ada 49 orang meninggal dunia. Sebagian besar meninggal di lokasi kebakaran, dan beberapa korban meninggal setelah sempat mendapat perawatan medis di RSUD Tangerang.

Pengunjung Coba Kelabui Petugas Lapas Yogyakarta Simpan Pil Koplo di Betis, Malah Ketahuan

Dari hasil visum terhadap para korban yang merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman, tim dokter mendapati adanya jelaga pada toraks atau bagian dada korban tewas. Sehingga menghambat jalan napas korban.

"Tapi dari hasil visum dan keterangan ahli dinyatakan beberapa tanda-tanda seperti ada jelaga di toarksnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan Selasa 21 September 2021.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Baca juga: Tiga Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

Kombes Ade mengatakan, selain itu terdapat racun karbonmonoksida dalam darah 49 korban tersebut. Artinya mereka meninggal dengan kondisi terbakar.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Ada kandungan CO di dalam darah dan disimpulkan seseorang itu karena terbakar," katanya.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Juga menyebut akan ada tersangka lain. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.

"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.

Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya