Diduga Aniaya Korban Pakai Senpi, Anggota DPRD Tangerang Dipolisikan

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA –  Oknum anggota DPRD Kota Tangerang dilaporkan oleh seorang pria berinisial JP ke Polres Metro Tangerang Kota. Hal ini, setelah oknum anggota dewan dengan inisial EM dan P diduga melakukan tindak penganiayaan.

Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

Aksi itu juga diduga dilakukan dengan menggunakan senjata api (senpi). Dimana berdasarkan informasi dan laporan, kasus itu terjadi pada Minggu, 19 September malam hari.

Bermula saat pelaku meminta tolong kepada JP untuk mencarikan tempat pembuat interior, lalu pelaku memberikan uang senilai Rp225 juta. Selanjutnya, korban mendapatkan tempat pembuatan interior dan melakukan kesepakatan dengan membayarkan Rp175 juta.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

Kemudian korban membayarkan uang sebesar Rp150 juta ke pekerja interior. Dengan alasan jika pekerjaan selesai akan dibayarkan sisanya Rp25 juta.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan meminta kejelasan tentang interior tersebut. Lalu, dikarenakan pelaku kecewa pembuatan interior tersebut belum juga diselesaikan dengan waktu yang ditentukan, pelaku kemudian memarahi korban dengan memukul pipi sebelah kanan dan kepala pelapor menggunakan senpi. 

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak

Sehingga pipi korban mengalami memar dan kepala pelapor mengalami luka sobek dengan empat jahitan. Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolres Metro Tangerang. 

Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, bila pihaknya masih melakukan pengecekan.

"Nanti saya cek dulu ya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, pihaknya akan memanggil EM atas dugaan kekerasan yang dilakukan bersama P.

"Saya juga baru tahu, nanti akan kami panggil yang bersangkutan ke fraksi dan partai, karena dari info yang beredar yang bersangkutan dari fraksi PDI Perjuangan," katanya, Kamis, 23 September 2021.

Menurutnya, setelah mengetahui duduk perkara secara jelas, barulah dia akan menjelaskan kepada khalayak mengenai permasalahan yang terjadi.

"Kalau sudah dipanggil, tahu apa sebenarnya, barulah akan dijelaskan ke media," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya