Dilaporkan Luhut, Polisi Segera Panggil Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar (baju coklat)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandi Deslatama

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dibuat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida. Polisi mengaku akan segera memanggil Luhut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Ya tentu akan (panggil pelapor)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 23 September 2021.

Meski begitu belum dirinci waktu pasti pemanggilan klarifikasi ini akan dilakukan. Polisi masih memeriksa dulu laporan Luhut yang masuk. Apalagi, laporan baru dibuat kemarin. Apabila telah dijadwalkan maka akan dibeberkan oleh polisi.

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Pemanggilan (secepatnya)," kata dia.

Sebelumnya Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa nama baiknya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Luhut mengatakan bahwa laporan yang dilakukannya tidak tiba-tiba, tapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Namun dari somasi itu tidak ada niat baik dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman video berisikan wawancara yang diunggah di akun milik Haris Azhar.

Atas dasar itulah alhasil dirinya menempuh jalur hukum. Dia menilai wawancara itu sangat keterlaluan dan memberikan dampak pada nama baik keluarga.

"Sudah dua kali (somasi) dia tidak mau minta maaf," kata Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya