Polisi Libatkan Ahli Jerat Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang

Petugas mengecek dan meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang, Banten, yang terbakar pada Rabu dini hari, 8 September 2021.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Polisi kembali melakukan penambahan pemeriksaan saksi guna menentukan tersangka lain dalam kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Ada dua saksi ahli yang dimintai keterangannya hari ini, Jumat 24 September 2021.

img_title Napi di Lapas Muaradua Tewas Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka

"Hari ini pemeriksaan ahli," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat 24 September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang saksi ahli yang diperiksa adalah dari ahli pidana dan ahli kebakaran. Kombes Ade menyebut pemeriksaan kali ini guna menggali lebih jauh penyebab kebakaran di sana, sebagaimana sangkaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 KUHP. Kata dia, hasil gelar perkara selambat-lambatnya akan diumumkan ke publik pada Senin, 27 September 2021.

img_title Personel Gabungan Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai, KDM Turun Langsung ke Lokasi

"Pendalaman saja sebenarnya. Kalau tidak hari ini, ya besok. Selambat-lambat Senin pagi lah (penetapan tersangka baru) karena ada beberapa yang belum fix," kata dia.

Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka. Juga menyebut akan ada tersangka lain. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan ketiganya adalah RU, S, dan Y.

img_title KMP Batumandi Terbalik Usai Terbakar Hebat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

"Ada 3 tersangka di sini," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Senin 20 September 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, korban jiwa dalam tragedi kebakaran di Lapas Tangerang bertambah lagi satu orang sehingga menjadi 49 orang. Korban diketahui meninggal dunia di RSUD Tangerang, Kamis, 16 September 2021.

Petugas gabungan melakukan pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Malang

Buang Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran TPA Supit Urang Malang, Lansia 71 Tahun Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial K (71) asal Desa Jedong, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam kasus kebakaran TPA Supit Urang, Malang

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut