Keluarga Bocah yang Dianiaya Polisikan Ibu Tirinya, Tutup Pintu Damai

Ilustrasi Penganiayaan Anak
Sumber :
  • pixabay

VIVA – Bocah lima tahun yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Ciracas, Jakarta Timur, telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur, pada Senin ini 27 September 2021. Korban didampingi pamannya menjalani pemeriksaan klarifikasi guna penyelidikan kasus tersebut.

Pria yang Disebut Mirip Alien Lalu Pukul hingga Ludahi Wanita di Kendari Ditangkap

Paman korban berinisial A mengatakan, jika ia baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Hasilnya akan diserahkan ke penyidik untuk pengembangan kasus.

"Kami baru pulang, nanti hasilnya dikirim sama penyidik," kata A, saat dikonfirmasi.

Hanya Karena Saling Pandang, Seorang Pemuda di Pontianak Dikeroyok dan Ditikam

Baca juga: Kasihan, Bocah 5 Tahun Alami Luka Lebam Dianiaya Ibu Tirinya

Paman korban berharap, pelaku bisa diproses secara hukum demi memberikan rasa aman kepada keponakannya yang masih di bawah umur. Kemudian, ia akan membantu memberikan trauma healling kepada keponakannya, agar bisa bangkit dari rasa takut akibat aksi penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya itu.

Ditantang TNI KKN di Papua, Ketua BEM UI: Banyak Oknum Aparat Anti Kritik

"Ingin memberi kepastian hukum terhadap pelaku, agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.

Ia menambahkan jika kedua pelaku tidak mendapatkan hukuman yang layak, maka ia berjanji akan membalas perbuatan YC dan AM tersebut. Namun karena hukuman terhadap kasus penganiayaan tersebut ada, sehingga ia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum di kepolisian.

"Kalau memungkinkan maunya sih luka balas luka, siksa balas siksa, biar adil. Tapi ini kan ada hukumannya, jadi kami serahkan semua proses pada kepolisian," jelasnya.

Menurut A, pihak keluarga telah menyewa kuasa hukum untuk menangani kasus penganiayaan yang dialami keponakannya itu. Bahkan, ia menegaskan tidak akan berdamai apabila kedua belah pihak dipertemukan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Kami gas terus, karena tidak ada wacana untuk damai," jelasnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia lima tahun dianiaya oleh ibu tirinya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu sore kemarin, 26 September 2021. Akibatnya, bocah berjenis kelamin perempuan itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Diketahui, pelaku penganiayaan adalah ibu tiri korban berinisial YC. Selain YC, pelaku penganiayaan lainnya adalah bibi korban berinisial AM.

BM ayah kandung korban menceritakan, penganiayaan tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak senang makanannya diambil oleh korban. Hal inilah yang membuat korban dianiaya berkali-kali.

"Seolah-olah anak saya terus yang disalahin. Jadi apa-apa dipukul, apa-apa dipukul," kata BM, saat dikonfirmasi.

Korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri, hidung, lengan kanan dan kiri, serta ada bekas cubitan di pipi.

Penganiayaan tersebut ternyata tak hanya dilakukan dengan tangan kosong. Korban pun pernah dipukul menggunakan gagang sapu hingga patah. Karena sering dianiaya, bocah itu kini tidak lagi ceria layaknya anak-anak seumurannya. Lebih sering murung, dan lebih sering menghadap ke arah tembok rumah kontrakannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya