Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Formula E Ditunda

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Sidang rapat paripurna soal interpelasi Formula E yang digelar hari ini di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, terpaksa ditunda. 

img_title Legislator Jakarta Bagikan Masker Gratis ke Warga, Imbau Pedagang Tak Naikkan Harga Semaunya

Alasan penundaan itu karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak mencapai kuorum. Pun Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita menunda, kita memberi contoh kepada teman-teman 7 Fraksi yang lain kita coba saling menghargai ada yang terima, ada tidak terima, tapi tempat medianya adalah DPRD bukan tempat medianya di restoran," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, di kantornya, Selasa, 28 September 2021. 

img_title Rumahnya Diselimuti Abu Vulkanik, Anies Baswedan Bagikan Tips Penting untuk Warga

Ia pun menjelaskan, bahwa soal interplasi ini sudah dibahas dalam Badan Musyarwah (Bamus) dan sudah sesuai dengan kuorum para anggota dewan yang hadir. 

Maka dari itu, ia mengajak Politikus Partai Gerindra M Taufik untuk melakukan diskusi soal Formula E di gedung parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta. Buka di tempat makan atau restoran di luar. 

img_title KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa

"Ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar. Ada waktunya, ada jadwalnya semua harus hadir kan semua terjadwal," katanya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rani Maulani menilai bahwa rapat paripurna soal interpelasi Formula E ilegal. 

Dalam rapat itu akan memanggil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menjelaskan perihal pelaksanaan kegiatan balapan mobil yang rencananya akan dilaksanakan pada 2022 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rani menjelaskan, interpelasi itu hanya dianggap nafsu politik beberapa fraksi di DPRD DKI Jakarta. 

Sidang perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Sidang Anggota DPRD Bekasi CS, 3 Sekuriti Disebut Saksikan Langsung Pemukulan

Fakta baru mencuat dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial NY bersama dua rekannya yang digelar di PN Cikarang.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut