Polemik Anggaran Formula E, Wagub DKI: Kita Cari dari Sponsor

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA – Anggaran balapan mobil listrik Formula E yang rencananya akan digelar tahun depan di kawasan Monas Jakarta masih jadi persoalan. Sebab, untuk pembayaran commitment fee Formula E harus dibayarkan hingga 2024. 

Legislator PDIP Minta CCTV dan Petugas Dievaluasi Buntut Temuan Kondom di Taman

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria akan mencari alokasi anggaran untuk pembayaran Formula E sehingga tidak bergantung kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, bisa dari pihak swasta maupun sponsor nantinya. 

"Untuk kegiatan yang kemarin sudah dibayarkan memang menggunakan APBD. Namun, demikian nanti ke depan akan kita berupaya menggunakan pembiayaan dari partisipasi publik dan atau dari swasta atau sponsor," kata Riza di Jakarta, Rabu, 29 September 2021. 

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

Riza mengatakan, untuk anggaran pertama memang dari APBD DKI. Tapi, nanti ke depannya tidak mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah. 

"Iya kemarin (APBD) yang sementara dibagikan oleh Jakpro. Jakpro dan Dispora itu meng-APBD. Tapi, nanti ke depan kita akan upayakan ada keuntungan yang kita peroleh dari kegiatan-kegiatan tersebut yang bisa menutupi kegiatan yang kita bayarkan dari APBD," jelas politikus Gerindra itu. 

KPU Tetapkan Dua Caleg PDIP dari Dapil Jakarta 10 Melenggang ke DPRD DKI

Meski demikian, ia tak merinci keuntungan Formula E itu dari pembelian tiket nonton atau dari yang lainnya. Menurut dia, hal itu akan dibahas oleh PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara. 

"Nanti berbagai cara nanti dikelola oleh pihak Jakpro sama Dispora bagaimana caranya kita bisa memperoleh keuntungan daripada kegiatan tersebut," kata Riza. 

Fraksi PDIP DPRD DKI sebelumnya meminta agar legislatif tak mengizinkan pengajuan anggaran Formula E saat pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dan rancangan APBD 2022.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Fraksi PDIP Manuara Siahaan saat paripurna interpelasi terkait Formula E pada Selasa kemarin, 28 September 2021. Bagi dia, DPRD DKI jangan mengizinkan pengajuan anggaran Formula E jika Pemprov DKI tak memberikan dokumen revisi uji kelayakan balap mobil listrik hingga tahap pembahasan anggaran.

Adapun paripurna interpelasi itu hanya diikuti Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI. Tujuh fraksi lainnya tak setuju dengan interpelasi dan memboikot paripurna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya