Demo Tolak Formula E Dibubarkan Polisi

Demo tolak Formula E
Sumber :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

VIVA – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan massa aksi yang menamakan diri Jakarta Bergerak. Aksi unjuk rasa ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap gelaran Formula E yang sedang dipersiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Habib Rizieq Siap Pasang Badan Lindungi Aksi Mahasiswa dari Preman: Dipikir Kita Takut Kali

Mulanya, unjuk rasa tersebut dilakukan di depan Kantor DPRD DKI Jakarta yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. Massa sempat melakukan aksi dan menyerukan tuntuntannya dan aksi tersebut akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian lantaran terjadi kerumunan.

"Sekarang di Jakarta masih PPKM Level 3 dan masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. Mari sama-sama kita hindari penyebaran virus COVID-19," kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Guntur Muhammad Thariq, Selasa 12 Oktober 2021.

Dua Kubu Massa yang Menolak dan Mendukung Pemilu 2024, Sama-sama Gelar Aksi di KPU

Demo tolak Formula E

Photo :
  • VIVA / Willibodus (Jakarta)

Massa terlihat sempat menuruti seruaan polisi dan menyudahi aksinya. Saat bubar, massa lantas bergerak menuju depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Puluhan Nakes di Manggarai Dipecat Usai Demo di Kantor DPRD Manggarai

Aparat kepolisian yang telah bersiaga di depan Balai Kota lalu menghadang massa untuk tak melanjutkan aksi mereka. Massa pun tak sempat berhenti dan langsung melanjutkan perjalanan dengan pengawalan ketat dari Polisi.

"Jalan, massa aksi tolong jalan dan jangan berhenti, jangan menganggu pengguna jalan lain," seru Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta dari pengeras suara.

Budi menyebutkan jika aktivitas tersebut harus dibatasi mengingat kondisi Jakarta yang sedang tidak baik-baik saja atau masih berada dalam PPKM Level 3. Menurutnya aksi tersebut dapat dilakukan apabila Jakarta sudah tidak lagi dalam pandemi COVID-19.

"Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3, jadi segala aktivitas yang sifatnya mengundang kerumunan massa itu tidak diperbolehkan," jelas dia.

"Saya minta semua menahan diri, menahan ego. Nanti setelah PPKM kami dari kepolisian akan memberikan pelayanan yang sifatnya menyampaikan pendapat di muka umum,” sambungnya.

Untuk mengamankan aksi tersebut, aparat kepolisian menerjunkan 200 personel gabungan. Sedangkan jumlah demonstran yang turun untuk terlibat kurang lebih sebanyak 60 orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya