Dua Pekerja Kabel Optik Terbakar Wajahnya saat Gali Lubang di Koja

Ilustrasi galian kabel telekomunikasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Dua orang pekerja galian kabel, O dan R, menderita luka bakar buntut kecelakaan kerja di Jalan Pelumpang Semper, Koja Jakarta Utara, Rabu 13 Oktober 2021. Lubang galiannya meledak hingga mengeluarkan api yang mengenai wajah keduanya.

"Luka bakar di muka. Informasi dari dokter sekitar 40 persen," ucap Kapolsek Koja, Komisaris Polisi Abdul Rasyid kepada wartawan, Rabu 13 Oktober 2021.

Dirinya menjelaskan saat kejadian keduanya menggali lubang guna memasang kabel fiber optik hingga tiangnya. Tapi bor yang digunakan menggali diduga kena kabel listrik PLN yang ada di sana.

"Jadi itukan tadi ada penggalian untuk pemasangan tiang kabel optik, di bawahnya itu mungkin dia gak tahu ada kabel listrik yang besar itu main bor aja ternyata kena kabel listrik itu. Meledak dua kali," ucap dia.

Sejauh ini, polisi belum mendapati ada kelalaian. Pasalnya, para pekerja tersebut mengklaim tak tahu menahu ada kabel listrik pada lokasi galiannya.

"Bukan kelalaian, dia gak tahu bahwa di bawahnya itu ada kabel listrik. Kalau kelalaian itu berarti dia sudah tahu cuma ada senggolan sedikit kan berarti terjadi kecelakaan seperti itu," kata Abdul.

Sejauh ini, lanjutnya, dua saksi diperiksa. Kata dia tak menutup kemungkinan bisa saja yang salah adalah dari pemasangan kabel listrik. Pasalnya, ada dugaan penanaman kabel terlalu dangkal.

"Jadi, kami belum memberikan data yang bersalah karena kan. Kami cari tahu dulu siapa penyuruhnya, siapa yang membiayai, siapa pimpinan proyeknya itu. Itu kabel listrik cuma kedalaman 15-20 cm itu. Makanya tadi juga ada dari teman-teman di sana kenapa kok sedangkal ini dipasang kabel listrik. Biasanya kan antara 30-40 cm ke dalam," katanya.

Kemnaker Mendorong Partisipasi Dunia Usaha untuk Memfasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja

Baca juga: Usai Dibanting Polisi saat Demo, MFA: Saya Tidak Mati, Cuma Nyeri

Wamenaker Memberikan Apresiasi Kepada Perusahaan yang Menggelar Mudik Gratis untuk Pekerjanya
Bea Cukai beri kemudahan pengiriman barang impor milik Pekerja Migran Indonesia

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Ketentuan arang kiriman ini merupakan hasil rapat yang dihadiri oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024