Dibanting Polisi, Mahasiswa MFA Akan Cek Kesehatan Berkala

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – MFA (20) mahasiswa yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh Brigadir NP saat melakukan aksi unjuk rasa, Rabu, 13 Oktober 2021 di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, akan menjalani pengecekan kesehatan secara berkala.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pihaknya secara penuh akan bertanggung jawab atas kondisi MFA usai mendapatkan tindakan kekerasan tersebut.

"Pasti (cek kesehatan secara berkala). Hari ini dari urusan kesehatan dari pihak Polres Kota Tangerang, kemudian dari keluarga korban akan sama-sama ke rumah sakit untuk mengambil hasil foto rontgen dan koordinasi pihak dokter," katanya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro

Photo :
  • VIVA/Sherly (Tangerang)

Ia juga menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga terkait dengan kondisi korban. "Kita perbarui terus kondisi korban pascakejadian itu dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.

Cek Kesehatan

Lanjut dia, sebelumnya MFA pun telah menjalani pengecekan kesehatan di rumah sakit. Hasil dari pemeriksaan tidak ada kondisi patah tulang atau faktur.

"Kemarin sudah kita periksa dan keterangan dari dokter, yang bersangkutan tidak ada kondisi faktur, patah atau retak, hanya tensinya saja yang tinggi 130," ujarnya.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

MFA pun mendapat tindak kekerasan dengan cara dibanting oleh Brigadir NP. Perlakuan itu didapatnya saat aksi unjuk rasa dalam rangka HUT Kabupaten Tangerang yang berujung ricuh.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat


 

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024