Kemenkumham DKI Pastikan Tak Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan sidak ke Lapas Cipinang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun yang melakukan sidak ke Lapas Kelas I Cipinang tidak menemukan adanya "sel mewah" dan "jual beli narkoba" seperti yang diungkapkan akun YouTube Narasi Newsroom, Selasa, 12 Oktober lalu.

Oknum Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Kalapas Bilang Begini

"Saya sudah melaksanakan sidak mengecek langsung ke kamar hunian dan tidak menemukan apa yang disangkakan seperti dalam video tersebut. Karena itu saya sudah meminta Kalapas melakukan klarifikasi pemberitaan Narasi Newsroom tersebut. Karena pemberitaan tersebut akan berdampak pada persepsi buruk masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dalam siaran persnya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Dikatakan, Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan juga sudah meminta klarifikasi ke Narasi Newsroom yang bertanggungjawab atas dimuatnya berita tersebut.

Napi Disebut Lakukan Penipuan Online dari dalam Lapas, Begini Kata Kalapas Cipinang

"Kalapas Cipinang sudah mendatangi kantor Narasi di Gedung Inti Land pada Rabu, 13 Oktober. Kedatangan Kalapas Cipinang yang didampingi Kabid Administrasi dan Keamanan, Haryoto serta Ka. KPLP, Heriyanto Syafrie diterima oleh pihak Narasi yaitu saudara Laban selaku Manager Program dan kedua produsernya diantaranya Arbi yang bertanggungjawab atas penayangan konten dimaksud," ujarnya.

"Kalapas Cipinang meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas penayangan konten yang diyakini salah dan menyesatkan opini publik, dimana dalam video tersebut sangat mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang," kata Ibnu Chuldun menambahkan.

Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Digagalkan, Modusnya Ditaruh di Dalam Truk Sampah

Ibnu Chuldun menyatakan konten di dalam video tentang Lapas Kelas I Cipinang itu tidak semuanya benar. Kalapas Cipinang meminta pihak Narasi untuk meminta maaf kepada Lapas Kelas I Cipinang, Kakanwil DKI Jakarta, Dirjen Pemasyarakatan dan tentunya kepada Menteri Hukum dan HAM RI melalui media sosial dan menarik konten yang menyesatkan opini publik tersebut.

"Dalam kesempatan ini, saudara Laban selaku manager program, mengakui kekeliruannya dan telah melakukan tindakan berupa ralat dalam deskripsi di konten video yang sama. Namun yang bersangkutan tidak mau mencabut konten video dengan dalih melanggar UU jurnalistik. Selanjutnya Narasi TV akan membuat fresh konten setelah melakukan liputan langsung di Lapas Kelas I Cipinang dalam waktu dekat ini," katanya.

Pihak Narasi berdalih telah menghentikan konten promo dari video konten agar Narasi tidak lagi mendapat sponsor dari iklan konten tersebut dari semua channel Narasi yang telah menayangkannya.

"Tidak puas dengan jawaban tersebut, Kalapas Kelas I Cipinang tetap meminta pihak Narasi untuk meminta maaf melalui konten YouTube. Setelah melalui komunikasi yang cukup alot, akhirnya diperoleh kesepakatan yaitu pihak Narasi akan membuat fresh konten untuk meluruskan informasi dari konten sebelumnya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa klarifikasi yang telah dilakukan, menunjukkan itikad baik sebagai koreksi atas kekeliruan dengan melakukan komunikasi dan tanggapan atas konten-konten yang menyesatkan publik serta mendiskreditkan Lapas Kelas I Cipinang.

"Hal ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus menjaga marwah pemasyarakatan dan tentunya citra positif Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi adanya berita yang belum tentu kebenarannya," katanya.

Baca juga: Bebas Penjara Usai Dapat Amnesti, Ini Permintaan Saiful Mahdi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya