Timbulkan Kerumunan, Gerai Subway di Mal Citos Kena Sanksi

Subway
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Timbulkan kerumunan dengan antrean mengular dan beredar luas di media sosial sebuah restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway yang baru dibuka di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan diberi sanksi berupa teguran tertulis oleh pihak berwajib.

Aksi Pro-Palestina di AS, Joe Biden: Tidak Boleh Ada Anti-Yahudi

"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel), Ujang Harmawan, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Usut punya usut restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway baru dibuka perdana Jumat, 15 Oktober 2021. Dan dalam pembukaan perdana tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan staf.

Nyolong, Sersan Gordon Black Diringkus Polisi Rusia

"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes," kata Ujang.

Ujang pun mengimbau kepada pemilik gerai agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai prosedur yang sudah ada.

Lebih 2 Ribu Mahasiswa yang Bela Palestina di Seluruh AS Ditangkap Polisi
Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan Mahfud MD

Mahfud Khawatir Korupsi Meluas dan Merusak Negara jika Jumlah Kementerian Bertambah

Mahfud MD mengaku khawatir korupsi akan makin meluas jika kementerian bertambah. Pasalnya, dalam setiap kementerian itu terdapat celah untuk melakukan praktik rasuah.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024