Timbulkan Kerumunan, Gerai Subway di Mal Citos Kena Sanksi

Subway
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Timbulkan kerumunan dengan antrean mengular dan beredar luas di media sosial sebuah restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway yang baru dibuka di Mal Cilandak Town Square (Citos), Cilandak, Jakarta Selatan diberi sanksi berupa teguran tertulis oleh pihak berwajib.

Presiden Raeisi Ancam Lenyapkan Israel Jika Berani Gempur Iran

"Kami berikan teguran tertulis bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan (Jaksel), Ujang Harmawan, kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober 2021.

Usut punya usut restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) Subway baru dibuka perdana Jumat, 15 Oktober 2021. Dan dalam pembukaan perdana tersebut turut dihadiri oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dan staf.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

"Petugas TNI dan Polri tadi juga bersiaga di lokasi karena ada Dubes," kata Ujang.

Ujang pun mengimbau kepada pemilik gerai agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid-19 sesuai prosedur yang sudah ada.

Rusia Makin Gencar Menyerang, AS Janji Secepatnya Akan Kirim Senjata ke Ukraina
Pistol/Ilustrasi.

Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Meski banyak ditentang, anggota parlemen di negara bagian Tennessee, Amerika Serikat, baru saja mengesahkan undang-undang yang mengizinkan guru untuk membawa senjata api

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024