Begini Hasil Pemeriksaan Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP

MFA (20) mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan brigadir NP.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – MFA (20) mahasiswa yang menjadi korban tindak kekerasan brigadir NP, akhirnya dipulangkan setelah menjalani proses general check up di Ciputra Hospotal, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu, 16 Oktober 2021.

Waktu Pendaftaran Mahasiswa Baru Institut Teknologi PLN Tahun 2024/2025 Diperpanjang

MFA diketahui sempat menjalani rawat inap sejak, Kamis, 14 Oktober 2021 malam, untuk mempersiapkan diri jelang pemeriksaan atau general check up yang dijalaninya pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Koordinator dokter Ciputra Hospital, dr Andre Satria Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, MFA dinyatakan baik hingga diperbolehkan untuk pulang dan beraktivitas dengan normal.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

MFA melakukan proses pengecekan memyeluruh oleh dokter spesialis saraf dan dokter spesialis ortopedi.

"Jadi, kita lakukan pemeriksaan ya dari kepalanya CT scan kepala, bagian belakang kita foto juga CT scan dan MRI. Hasilnya sudah cukup menyatakan dari dokternya sudah diizinkan boleh pulang," katanya.

10 Kampus Bisnis Terbaik Dunia Tahun 2024

Lanjut dia, dari hasil itu dharapkan tidak ada efek berkepanjangan, karena dari pemeriksaan secara keseluruhan dari kepala hingga kaki, semua terpantau baik.

Sementara itu, MFA yang turut hadir didampingi orang tuanya, juga menyebutkan bila saat ini kondisinya sangat membaik.

"Sangat baik sekali, walaupun sedikit linu, selebihnya aman dan Alhamdulillah bisa berakivitas normal kembali," ujarnya.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, juga menyebutkan, usai menjalani pemeriksaan, diharapkan MFA untuk istirahat di rumah.

"Hanya memang perlu istirahat karena waktu hari Kamis itu, aktivitasnya cukup padat kemudian, Jumat Sabtu dan Minggu ini sudah menjelang hari libur weekend. Jadi, lebih baik kita sarankan memang istirahat di rumah. Selebihnya semua sehat," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya