Karyawan Pinjol Kelapa Gading Tagih Utang Pakai Foto Porno

Ilustrasi menonton video porno
Sumber :
  • dok. pexels

VIVA - Salah satu karyawan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal bernama PT ANT Information Consulting di kawasan Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan.

Terungkap Alasan Gen Z Rentan Terjerat Investasi Bodong, Ini Kata Pakar

Pria yang mengaku bernama Soza ini membeberkan kalau di unit komputer para penagih utang yang ada di kantornya itu menyimpan banyak foto porno.

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Singgung Perilaku FOMO, Ini Tips Agar Keuangan Tidak Jebol Karena Pinjol

Foto porno ini dipakai untuk menagih utang mereka yang tidak bayar pinjol. Modus ini juga digunakan di Kantor ilegal di Green Lake City Ruko Crown, Cipondoh, Kota Tangerang. Mereka mengedit foto wajah kreditur dengan foto porno agar kreditur mau bayar.

"Sudah ada di komputer. Tinggal diedit nama doang," kata Soza, Selasa, 19 Oktober 2021.

Ini Dokumen yang Wajib Dibawa Debt Collector Pinjol saat Menagih

Cara ini juga dipakai Soza untuk menagih pada para kreditur. Sebab, yang diminta atasannya cuma bagaimana cara agar kreditur bisa segera membayar utangnya.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt

Karena tekanan itu, lantas Soza mencontek cara para penagih utang lain di sana yang salah satunya menagih memakai foto porno. Dia sendiri mengklaim baru bekerja dua minggu.

"Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kami secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment. Saya lihat kiri kanan lihat penagihan begini (modus pakai foto porno). Saya dua minggu jalanin saya memakai foto-foto (porno) itu," kata dia.

Kembali Digrebek

Kantor pinjaman online ilegal kembali digerebek Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Lokasinya ada di kawasan Jakarta Utara.

Polisi gerebek kantor pinjol di Kelapa Gading

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, membenarkan adanya penggerebakan kembali kantor pinjol ilegal ini. Kata Yusri, penggerebekan di sana dilakukan pada, Senin, 18 Oktober 2021, malam.

"Iya betul (penggerebekan kantor pinjol)," kata Yusri kepada wartawan, Senin 18 Oktober 2021.

32 Orang Ditangkap

Sebelumnya, sebanyak 32 orang ditangkap dalam penggerebekan usaha pinjaman online atau pinjol ilegal di Green Lake City Ruko Crown, Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan puluhan orang tersebut merupakan pekerja dari usaha pinjaman online.

"Ya, ada 32 orang kami amankan, mereka bekerja di sini (usaha pinjaman online). Namun untuk jabatannya apa, nanti kita sampaikan," katanya.

Selain di sana, polisi juga menggerebek satu unit kantor pinjaman online di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Ada 56 orang karyawan diamankan dalam penggerebekan ini.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto, membenarkannya. "Iya betul (ada penggerebekan kantor fintech)," ujar Setyo kepada wartawan, Kamis, 14 Oktober 2021.

Instruksi Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Jokowi.

Photo :
  • Istimewa

Tindak tegas tersebut, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi yang memberikan perhatian khusus terhadap kejahatan pinjol. Sebab, hal itu telah merugikan masyarakat, khususnya di tengah pandemi COVID-19.

"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi pre-emtif, preventif maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya