Denny Sumargo Diperiksa soal Penggelapan Dana Eks Manajer

Denny Sumargo
Sumber :
  • Instagram @sumargodenny

VIVA – Denny Sumargo mendatangi Markas Polda Metro Jaya, hari ini, Selasa 19 Oktober 2021 untuk diperiksa terkait dugaan penggelapan dana oleh mantan Manajernya, Ditya Andrista. Denny didampingi pengacaranya, Muhammad Anwar. 

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

"Untuk menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pidana yang diduga dilakukan," ucap Anwar di Mapolda Metro Jaya, Selasa 19 Oktober 2021.

Anwar menyebut kliennya membawa barang bukti yang akan diserahkan ke penyidik. Barang bukti itu antara lain adalah bukti transaksi rekening.

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

"Barbuk sudah kami serahkan sebagian tapi ada rekening koran yang akan kami serahkan tentang transaksi, disitu ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kami," katanya.

Sementara itu, Denny Sumargo tidak bicara banyak. Dia mengklaim siap menjalani proses pemeriksaan hari ini. 

Polisi Sebut Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari Kerja Open BO

"Ya siap lah, aku sudah beli kopi tadi, ya sudah gitu aja," ucap Denny menambahkan.

Untuk diketahui, Denny Sumargo terlibat perseteruan dengan mantan manajernya Ditya Andrista. Dia diduga telah menggelapkan uang sebesar Rp739 juta.

Denny pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Namun, tuduhan itu dibantah oleh Ditya. Dia justru menuduh balik Denny yang disebut belum membayar kewajibannya yang mencapai Rp1,7 miliar.

Meski begitu, Ditya Andrista tidak ingin langsung segera membalas melaporkan Denny Sumargo, dan hanya ingin meluruskan kabar yang menurutnya keliru.

"Kalau (melaporkan balik Denny Sumargo) itu saya serahkan ke tim kuasa hukum saya. Cuma intinya masalah Denny Sumargo saya sudah clear dan itu ada pembicaraan di tanggal 26 Agustus. Itu saya sudah selesai," ungkap Ditya saat ditemui VIVA di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Selasa 5 Oktober 2021.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya