Anies Jelaskan Alasan Coret Anggaran Lahan LRT Kelapa Gading-JIS

PT Light Rail Transit atau LRT Jakarta merilis foto-foto dan video ketika satu rangkaian LRT diuji dinamis di jalur Kelapa Gading, Jakarta, pada Minggu, 29 Juli 2018.
Sumber :
  • LRT Jakarta

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan alasan mencoret anggaran pembelian lahan dan anggaran pembangunan LRT fase 2a dengan rute Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS). Hal ini diketahui membuat Anies dicecar saat rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jakarta.

Perpanjangan Diskon Tarif LRT Jabodebek hingga April 2024 Tergantung Hal Ini

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI memang tidak jadi menganggarkan kegiatan pembangunan LRT dalam Raperda perubahan APBD tahun 2021. Pasalnya hal itu masih dalam pembahasan skema pendanaannya.

"Kegiatan pembangunan LRT tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 karena sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT," kata Anies di gedung DPRD Provinsi Jakarta pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Perolehan Suara DPRD DKI Anjlok, Pengurus DPD PDI Perjuangan Jakarta Harus Dievaluasi

Kemudian Anies menyebut penyebab pembahasan skema pendanaan LRT fase 2 yang tersendat. Alasannya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi baru menyetujui izin perubahan trase LRT Fase 2a pada 6 September 2021 lalu.

Saat ini kata dia, BUMD PT Jakarta Propertindo masih menyusun kajian pengadaan tanah sebagai lokasi rute. Mungkin, lanjutnya, kajian baru selesai pada akhir November sehingga konstruksi LRT fase 2 tak mungkin bisa dilakukan pada tahun ini juga.

240 Hektare Lahan di Natuna Terbakar, Kabut Asap Ganggu Lalu Lintas

"Sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi, dan direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," lanjut dia.

Diketahui anggota DPRD Provinsi Jakarta mempertanyakan soal Anies yang mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT sebesar Rp200 miliar di Dinas Perhubungan dan anggaran pembangunan LRT fase 2a Kelapa Gading-JIS sebesar Rp122 miliar pada PT Jakpro.

Padahal proyek tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017.2022 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Dengan dasar aturan tersebut seharusnya Pemprov DKI menjadikan pembangunan LRT Jakarta sebagai prioritas utama dan melakukan berbagai upaya percepatan. Namun realitanya malah terbalik,” kata Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya