Detik-detik Kecelakaan Maut Transjakarta, 2 Tewas, 37 Luka

Kecelakaan Bus Transjakarta di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur
Sumber :
  • dok Damkar Jakarta Timur

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit bus TransJakarta di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Timur memakan 2 korban jiwa terjadi pada pukul 08.45 wib, Senin, 25 Oktober 2021.

“Pukul 08.45 WIB telah terjadi Laka Lantas di Halte Bus keluaran cawang. Kendaraan TransJakarta sedang berhenti untuk menaikan dan menurunkan penumpang. Kemudian dari belakang ditabrak oleh TransJakarta lainnya,” ucap Sambodo kepada awak media, Senin, 25 Oktober 2021.

Sambodo menyebut, akibat kecelakaan itu 2 orang meninggal dunia. Selanjutnya, untuk korban yang mengalami luka-luka saat ini sudah dilarikan ke Rumah Sakit terdekat yakni Rumah Sakit Kramat Jati dan Rumah Sakit Budi Asih.

“Data terakhir korban seluruhnya ada 39 orang. 2 meninggal dunia 37 orang luka,”imbuhnya. Sambodo mengungkapkan saat ini masih menelusuri terkait dengan kecelakaan beruntun itu apakah terdapat unsur pidananya atau tidak. 

“Nanti kami lihat apakah dia (Supir) pasal 310 KUHP karena kelelaian atau 311 karena kesengajaan, salah satu korban meninggal adalah sopir dari kendaraan yang menabrak dari belakang,” terangnya.

Saat ini, kata Sambodo, pihaknya sudah mengamankan kamera pengawas CCTV yang ada di dalam TransJakarta. Selain CCTV, dikatakan Sambodo pihaknya juga akan mengecek apakah kecelakaan beruntun ini human error.

“Termasuk kami akan cek (sopir) kalau misalnya error kenapa human error kenapa dia ngantuk jam berapa terakhir dia,” ujarnya.

“Artinya bisa saja sopir ngantuk atau melamun tak konsentrasi. Atau bisa jadi ini vehicle error artinya kerusakan pada rem, misal rem tak fungsi atau blong,” ujarnya lagi.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

Sebelumnya Kombes Pol Sambodo menyebut, untuk saat ini dari 37 orang yang mengalami luka masih dalam pendataan. Berapa orang yang mengalami luka berat maupun luka ringan.

“Kami masih terus laksanakan penyelidikan karena di TKP kendaraan yang ditabrak dari belakang terseret cukup jauh, kurang lebih 15 meter dan kelihatannya gak ada upaya pengereman. Kami akan lihat apa ini human error,” imbuh Sambodo.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Baca juga: Polisi Ralat Korban Tabrakan Maut Transjakarta, 2 Tewas dan 37 Luka

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi
Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024