Raperda APBD Perubahan DKI 2021 Rp79,89 Triliun Disahkan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021, dengan besaran Rp79,89 triliun disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Postur perubahan APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 ini dibacakan oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya Soesatyo. 

Dimas menyebutkan bahwa APBD Perubahan DKI Jakarta 2021 disepakati senilai Rp79,89 triliun atau lebih rincinya Rp79.890.235.901.247.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Postur pendapatan daerah sebesar Rp72,18 triliun menjadi Rp65,20 triliun dan postur belanja daerah sebesar Rp72,96 triliun menjadi Rp69,99 triliun dalam APBD Perubahan 2021.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Sedangkan postur anggaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp12 triliun menjadi Rp14,68 triliun. 

Besaran itu diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) 2020 sebesar Rp5,16 triliun, dan penerimaan pinjaman daerah Rp9,51 triliun.

Sedangkan postur pengeluaran pembiayaan daerah pada tahun 2021 direncanakan sebesar Rp11,22 triliun menjadi Rp9,89 triliun dan penyertaan modal (investasi) pemerintahan daerah Rp10,99 triliun jadi Rp9,66 triliun dan pembayaran pokok utang sebesar Rp33,65 triliun tetap di besaran yang sama.

"Dengan demikian, kini Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kini menjadi Rp79,89 triliun," kata Dimaz.

Pengesahan Perda APBD Perubahan 2021 ini juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sidang paripurna. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.

Anies dalam pidatonya mengucapkan terima kasih lantaran Perda APBD-P 2021 telah disahkan.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dewan atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," kata Anies.

Anies menambahkan, seluruh anggaran dalam Perda Perubahan APBD 2021 akan dioptimalkan berdasarkan saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan dalam proses pembahasan hingga persetujuan.

"Semuanya akan menjadi catatan penting bagi eksekutif untuk segera ditindaklanjuti," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya