Bendahara Duri Kepa Bantah Tudingan Lurah Soal Pinjaman Uang ke Warga

Lurah Duri Kepa Marhali
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat, Devi Ambarsari menegaskan, tuduhan kepadanya yang disebut meminjam uang atas nama kelurahan tidak benar. Apalagi disebut digunakan kebutuhan pribadi.

Geger! Warga Temukan Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Dalam hal ini Devi menyebutkan uang pinjaman senilai Rp264,5 juta itu masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat.

"Terkait pinjaman uang dari SK atas nama kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin, karena masuk rekening kelurahan," ujar Devi dikonfirmasi VIVA, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kondisi Gaza Jauh Lebih Hancur Dibanding Kota di Jerman Pada Perang Dunia II

Devi mengatakan, peminjaman yang ratusan juta itu, bukanlah inisiatif dirinya melainkan perintah langsung dari Lurah Duri Kepa, Marhali, Devi hanya sekadar menuruti perintah dari atasannya tersebut.

"Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah, saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," ujarnya.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Baca juga: Bos Garuda Indonesia Pastikan Restrukturisasi Perusahaan Dikebut

Devi jelaskan bahwa sebagian uang pinjaman ratusan juta itu sebagian masuk ke rekening perangkat RT/RW. Ditransfer dari warga yang meminjam, untuk pembayaran honor RT//RW.

"Dan jelas uangnya masuk rekening kantor, dan sebagian ditransfer SK ke RT langsung," ujarnya.

Diberitakan sebelumya, Lurah Duri Kepa Marhali jelaskan pinjaman uang ratusan juta yang dilakukan oleh Bendahara Duri Kepa merupakan pinjaman pribadi dan bukan dari kelurahan.

Marhali menuding, Devi Ambarsari meminjam secara pribadi dan mengatasnamakan kelurahan.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara.” ujar Marhali ditemui di kantornya.

Dalam hal ini juga Marhali membantah uang yang dipinjam oleh Devi digunana untuk membayar gaji honorer yang bekerja di Kelurahan Duri Kepa. "Itu tidak ada, masa honor Kelurahan dibayar sama seseorang," ujarnya.

Marhali katakan pihak Kelurahan Duri Kepa hingga kini belum bisa bertemu dengan Bendahara Devi. Pihak keluarahan Duri Kepa sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Devi guna menjelaskan perkara tersebut. Namun kata Marhali, sejak 3 September 2021, Devi sudah tidak pernah berkantor lagi.

ilustrasi memberi pinjaman.

Photo :
  • U-Report

Seperti diketahui, dalam kasus ini diketahui warga Taangerang bernama Sandra Komala, melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa Jakarta Barat ke Polres Metro Tangerang Kota.

Sandra mengatakan pihak Kelurahan Duri Kepa tidak mengembalikan uangnya senilai Rp264,5 juta yang dipinjam. Uang itu dikatakan untuk keperluan membayar honor RT/RW dan utang kegiatan Kelurahan Duri Kepa.

Uang tersebut terlampir dalam surat pernyataan terkait kasus tersebut dan ditandatangani Bendaraha Kelurahan Duri Kepa 27 Mei 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya