Kebakaran Pabrik Korek Api Gas Diduga Akibat Percikan Api Dalam Gudang

Kebakaran di pabrik korek api gas di Pakuhaji, Tangerang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Kebakaran yang terjadi di pabrik korek api gas di kawasan Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji,  Kabupaten Tangerang, diduga akibat adanya percikan api.

img_title Personel Gabungan Padamkan Sebagian Titik Api di Gunung Ciremai, KDM Turun Langsung ke Lokasi

Kapolsek Pakuhaji Ajun Komisaris Polisi Dodi Abdulrohman mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, percikan api itu berasal dari korek api gas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awal titik api ada di dalam gudang, dan berasal dari percikan api korek gas itu," katanya, Rabu, 3 November 2021.

img_title KMP Batumandi Terbalik Usai Terbakar Hebat, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kelalaian hingga menyebabkan kebakaran terjadi. "Kita masih periksa soal unsur kelalaiannya," ujarnya.

Kebakaran di pabrik korek api gas di Pakuhaji, Tangerang.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

img_title Muhammadiyah: Karhutla Tidak Boleh Dinormalisasi Sebagai Bencana Tahunan

Dodi memastikan, dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa atau luka, meski  saat kejadian masih ada sejumlah pekerja yang beraktifitas di dalam gudang.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa atau luka, karena saat ada percikan, seluruh karyawan langsung dievakuasi," ujarnya.

Hingga saat ini, tim BPBD masih melakukan proses pemadaman pada pabrik tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, pabrik korek gas di kawasan Pergudangan Sungai Turi atau Laksana Business Park, Kecamatan Pakuhaji, Kecamatan, Kabupaten Tangerang, terbakar pada Selasa, 2 November 2021, pukul 15.40 WIB.

Ilustrasi PHK.

Pabrik Sepatu di Lebak Tutup, 1.100 Karyawan di-PHK

Pabrik sepatu PT Parkland World Indonesia (PWI) milik pengusaha Korsel di Kabupaten Lebak, Banten telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 1.100 karyawan

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut