- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Selebgram, Rachel Vennya telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, di Polda Metro Jaya pada Senin, 8 November 2021. Rachel diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik.
Rachel tiba di Mapolda Metro sekira jam 10.19 WIB. Ia diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama pacarnya, Salim Nauderer.
Usai diperiksa, Rachel bersama Salim bungkam tidak memberikan keterangan apa-apa kepada awak media. Bahkan, sempat terjadi ketegangan antara awak media dengan rombongan Rachel hingga terjadi aksi dorong-dorongan.
Diketahui, Rachel telah ditetapkan tersangka kasus dugaan protokol kesehatan. Pasca menyandang status tersangka, Rachel Vennya pun mengunggah sebuah tulisan permintaan maaf.
"Iya, Rachel (tersangka)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu 3 November 2021.
Tak Ditahan
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan, selebgram Rachel Vennya nampaknya tidak akan ditahan. Bukan cuma Rachel Vennya, tiga tersangka lain dalam kasus ini tidak ditahan. Yaitu kekasih Rachel, Salim Nauderer, manajernya Maulida Khairunnia, dan seorang protokol di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berinisial OP.