Serahkan Dokumen, Pemprov DKI Siap Jelaskan Soal Formula E ke KPK

Pemprov DKI Jakarta dan JakPro mendatangi kantor KPK serahkan dokumen Formula E
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan, pihaknya siap memberi penjelasan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dishub DKI Bakal Tambah Kuota Mudik Gratis, Pendaftaran Akan Diumumkan Pekan Depan

Diketahui, KPK kini sedang mengusut dugaan korupsi perhelatan ajang balap mobil listrik tersebut.

"Tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata Syaefulloh di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 9 November 2021.

Pemerintah DKI Jakarta Siapkan 150 Bus Cadangan Antisipasi Mudik Gratis Terlambat

Syaefulloh bersama Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi KPK, untuk menyerahkan dokumen terkait Formula E setebal 600 halaman.

Dokumen itu menyangkut proses perencanaan balap mobil listrik tersebut hingga perkembangannya saat ini. "Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujarnya.

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya dan Ini Berkas yang Harus Disiapkan

Rute Balapan Formula E di Jakarta

Photo :
  • VIVAnews/Syaefullah

Hari ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama jajaran BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. 

Mantan Pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto juga turut hadir mendampingi mereka. 

"Kami siap untuk berkerja sama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk and compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKI Jakarta" kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto, Selasa, 9 November 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya