Formula E Diusut KPK, Gembong-PDIP Ngotot Interpelasi Anies

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengusut dugaan korupsi kasus balapan mobil listrik Formula E di DKI Jakarta.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Dengan hal itu, maka anggota Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gembong Warsono tetap ngotot untuk mengajukan hak interpelasi meminta keterangan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan soal perhelatan akbar balapan mobil itu.

"Maka kami mengajukan hak interpelasi untuk meminta keterangan secara utuh kepada Gubernur," kata Gembong kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 10 November 2021.

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik lembaga antirasuah untuk mengusut indikasi soal Formula E tersebut. "Ada atau tidaknya indikasi korupsi tentunya KPK yang bisa menjawab," ujarnya.

Balap mobil Formula E

Photo :
  • Mercedes
Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Dengan demikian, DPRD DKI yang mempunyai tugas fungsi pengawasan terhadap kebijakan dan program gubernur Anies terus mencermati.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Balapan mobil listrik di Jakarta itu diusut KPK dari laporan masyarakat.

"Kegiatan ini tentu sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama jajaran BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 9 November 2021. Mereka datang membawa dokumen terkait pelaksanaan ajang balap Formula E. 

Mantan Pimpinan KPK yang kini menjabat Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang komite Pencegahan Korupsi (PK) Bambang Widjojanto juga turut hadir mendampingi mereka. 

"Kami siap untuk berkerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi serta melaksanakan Penugasan Penyelenggaraan Formula E sesuai dengan koridor good corporate governance, risk dan compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanahkan oleh Pemprov DKIJakarta" kata Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

Baca juga: BW Serahkan 600 Dokumen Formula E ke KPK

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya