Polisi Ungkap Penghasilan Penagih Pinjol yang Suka Meneror

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Fahmi Fiandri
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua tersangka penagih pinjaman online (pinjol) yang bekerja di bawah aplikasi 'Uang Hits'. Mereka mengancam dan meneror nasabahnya untuk segera membayarkan utangnya.

Februari-Maret 2024, Satgas PASTI Blokir 537 Pinjol Ilegal

Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, dua orang penagih pinjol itu berinisial RA (21) dan AH (27). Mereka digaji hingga belasan juta per bulan untuk meneror nasabah.

Berdasarkan pengakuan kedua penagih utang pinjol itu, lanjut Fahmi, mereka digaji sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta rupiah untuk gaji pokoknya. Namun jika penagih bekerja menembus target, mereka bisa mendapatkan bonus uang tambahan per bulan yang mencapai Rp10 juta hingga belasan juta.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

“Yang desk collection (bagian penagih online) di bawah tim leader itu mungkin sekitar (gaji) 4-5 jutaan. Tapi bisa ditambah gajinya bila penagihannya lancar terus memenuhi target dan melebihi target dapat bonus lain dari pimpinan. Kalau tim leader itu gajinya 10 juta-an belum sama bonus,” ujar Fahmi saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat dikutip Sabtu 13 November 2021.

Dalam pengungkapan kasus pinjol ini, Fahmi memimpin langsung tim Krimsus Polres Metro Jakarta Barat. Fahmi juga menginterogasi langsung kedua tersangka pinjol tersebut. Diketahuilah penghasilan para penagih pinjol tersebut mencapai belasan juta rupiah tergantung banyaknya mereka melakukan penagihan hingga membuat korbannya membayar.

OJK Berantas 2.559 Pinjol Ilegal hingga 28 Maret 2024

“Ya bonus itu tergantung dia melakukan penagihan, targetnya per minggunya berapa per bulannya. Baru dapat bonus sekitar Rp12-Rp13 juta,” ujar Fahmi.

Rekrutmen Penagih Via Online dan Diwawancarai Bos dari China

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso ungkap kasus pinjol

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Fahmi juga menjelaskan, metode perusahaan pinjaman online itu merekrut pekerja penagih utang itu dengan cara online. Isu lowongan kerja penagih pinjol itu tersebut tersebar dari mulut ke mulut antara para pencari kerja, dan proses rekrutmen juga interview secara online dengan pimpinan perusahaan penagih online yang ada di China.

“Nah kalau si cewek yang desk collecting itu masih baru jadi dia baru dapet dari mulut ke mulut kerjaan terus dia interview dari online,” ujar Fahmi.

Dalam proses pemeriksaan kedua tersangka, penagih tersebut masing masing ada yang sudah bekerja hingga tiga tahun dan ada juga yang baru masuk sejak bukan Mei 2021.

“Kalau desk collection (penangih) yang inisial RA itu baru bulan Mei. kalo team leader udah dua atau tiga tahunan karena dia naik jabatan dari Tim leader,” ujarnya.

Fahmi menyebut, untuk laporan mereka ke pihak atasan mereka yang ada di China itu, para tim leader penagih utang itulah yang bertanggung jawab.

“Jadi Tim leader itulah yang bisa komunikasi sama orang China itu lah” ujarnya.

Fahmi pun merincikan dan menanyakan alasan para tersangka bergabung ke perusahaan pinjaman online tersebut. Alasannya tidak lain karena kebutuhan ekonomi dan sulitnya lapangan kerja di dalam negeri.

“Salah satunya adalah faktor ekonomi sih dia (pelaku) dari mulut ke mulut ada lowongan kerja terkait pinjol, tapi dia sudah tau kalo kerjanya di pinjol kalo kerjanya menagih utang dia tau,” ujar Fahmi.

“Karena terdesak faktor ekonomi dan menurut nya mungkin secara finansial gajinya juga ok, cuman memang dua duanya memang ada penangkapan pinjol mereka mau resign tapi nunggu akhir Bulan mau gajian, dia mau nyelesaikan dulu,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya