Perlawanan Ratusan Pemandu Karaoke Saat Digusur Pol PP, Polri-TNI

Demonstrasi para pemandu karaoke di Serang tolak tempat kerja digusur
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Ratusan pemandu lagu (PL) karaoke dan pekerja tempat hiburan malam (THM) berdemonstrasi menolak pembongkaran yang akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang, Banten. Bahkan mereka sempat menaiki kendaraan berat yang siap membongkar tempat hiburan di sekitar Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

5 Promo Hari Kartini, Ada Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan

Oleh karena tempat kerja para pemandu lagu akan dibubarkan, mereka menuntut dinafkahi setiap bulannya untuk kebutuhan ekonomi yang mereka dapatkan sebagai para pemandu lagu dan pekerja hiburan malam.

"Ini ada penggusuran jadi kami demo. Kami tidak mau ditutup dan digusur tempat kerja kami. Kalau pemerintah mau nutup harus bisa memberikan nafkah kepada kami karena kami juga butuh makan," kata salah satu pemandu lagu bernama Sherin di lokasi di Serang, Banten pada Senin 15 November 2021.

Tim Saber Pungli Depok Beraksi, Amankan 4 Orang dari Terminal Depok

Rencana pembongkaran yang dilakukan Pemkab Serang dianggap tidak sesuai prosedur karena belum memiliki kekuatan hukum dari pengadilan. Terlebih saat ini, para pemilik bangunan hiburan malam sedang mengajukan gugatan PTUN karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mereka di cabut Pemkab Serang.

Kemudian para pemilik gedung juga sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, atas tindakan kesewenang-wenangan Pemkab Serang.

Pembongkaran Pasar Kutabumi Diwarnai Kerusuhan, Sejumlah Orang Mengalami Luka-luka

"Dalam pra peradilan juga Kasatpol PP tidak hadir kenapa dia tidak hadir, malah datang ke sini melakukan tindakan yang tidak ada dasar hukumnya, tidak ada putusan pengadilan yang inkrach. Harusnya tunggu dulu putusan pengadilan, atas perintah putusan pengadilan," kata kuasa hukum pemilik gedung yakni Ahmad Bahrul Ansor di tempat yang sama.

Rencana pembongkaran tempat hiburan malam di JLS, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten berjalan alot. Sejak Senin pagi, 15 November 2021 pagi sekitar pukul 09.00 wib hingga sore, sekitar pukul 16.00 wib, alat berat yang diterjunkan gagal meratakan 11 bangunan.

Para pemandu lagu dan pekerja hiburan malam melakukan perlawanan. Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna saat dikonfirmasi terkait pembongkaran, malah melemparnya ke Kapolres Serang Kota yang ikut berjaga dilokasi.

Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna enggan menjawab secara rinci saat dikonfirmasi. Dia berjalan masuk ke dalam mobil dan pergi meninggalkan lokasi.

"Ke pak Kapolres yah. Ya gimana, udah ada (yang dibubarin) udah ada 11, (sudah ada yang dirubuhkan). Sebagian (belum)," kata Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di lokasi yang sama.

TNI-Polri menurunkan personelnya untuk membantu penertiban tempat hiburan malam. Instruksinya berada di Pemkab Serang. Meski sempat terjadi kericuhan namun semuanya berhasil dijaga oleh kedua institusi tersebut.

"Banyak dari Polres, Brimob, Polsek, TNI, kita memback-up Satpol PP Kabupaten Serang dalam rangka penertiban tempat hiburan malam. Sampai sore kegiatan berlangsung," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea soal pembongkaran itu.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya