775 Kendaraan Terjaring Operasi Zebra Hari Pertama, Terbanyak Motor

Operasi Zebra Jaya 2017
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Sebanyak 775 pengendara terjaring pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021. Hal itu diungkapkan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono.

Putri Marino Pilih Naik Motor Ketimbang Mobil, Alasannya Bikin Netizen Kagum

"Ada 775 penindakan di antaranya 489 tilang dan 286 teguran," ujar Argo kepada wartawan, Selasa, 16 November 2021.

Dia mengatakan, sebagian besar pelanggar yang terjaring operasi adalah pengendara sepeda motor. Bentuk pelanggaran terbanyak yaitu tidak memakai helm dan melawan arus. Namun, paling banyak yang tidak pakai helm. Pelanggar terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor.

Kakorlantas Polri: Tiga Nyawa Hilang Setiap Hari karena Kecelakaan

"Banyaknya lawan arus, tidak menggunakan helm, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) tidak dipasang di belakang dan knalpot ada kurang lebih 15 pelanggar," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2021 mulai 15 November 2021 hingga 28 November 2021. 

Aldi Satya Mahendra Bongkar Rahasia Jadi Juara Dunia

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

"Hari Senin besok tanggal 15 November sampai 28 November selama 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 12 November 2021.

Ada sejumlah target sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021. Salah satu yang jadi perhatian adalah pemakaian nomor polisi RFS, RFD, dan sebagainya. Pasalnya masih ditemui pemakaian pelat ini yang asal pasang sendiri.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Ahli Pidana Bicara Soal Mens Rea pada Sidang Sumpah Palsu Ike Farida

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan saksi ahli dalam sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024