10 Hal Seputar Kasus Mafia Tanah Akibatkan Nirina Zubir Rugi Miliaran

Nirina Zubir
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus mafia tanah yang menggelapkan tanah milik aktris Nirina Zubir. Ada enam sertifikat milik ibu Nirina yang ditilap para pelaku.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi mengungkapkan kronologi kasus ini. 

Sejatinya, Nirina dan saudaranya bernama Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya. Sertifikat itu dipegang oleh tersangka mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina, Riri Khasmita. Riri dipercaya jadi pengasuh dari ibu Nirina. Keenam sertifikat tanah itu kemudian diklaim jadi milik Riri.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Akibat kejadian ini, Nirina diperkirakan mengalami kerugian Rp17 miliar. Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka antara lain Riri Khasmita; suami Riri, Erdianto; seorang notaris, Farida.

Gedung Polda Metro Jaya

Photo :
  • vivanews/Andry
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Berikut ini 10 hal seputar kasus mafia tanah tersebut yang VIVA rangkum, Kamis, 18 November 2021:

1. Otak Pelaku

Riri bersama keempat tersangka lain membalik nama enam sertifikat tanah dan bangunan itu. Kemudian dijual dan sebagian digadaikan ke bank. Kata Petrus, Riri diyakini merupakan otak dari kasus ini. Sebab, dia yang awal memegang keenam sertifikat.

2. Palsukan Tanda Tangan

Enam sertifikat milik ibu Nirina telah dibalik nama ke nama tersangka Riri dan suaminya. Akta PJB dan akta kuasa menjual yang dibuat dan ditandatangani Farida selaku notaris, menjadi dasar balik nama enam sertifikat itu. Dalam pembuatannya, tanda tangan ibunda Nirina diduga telah dipalsukan. 

3. Sertifikat Diagunkan

Polisi mengungkapkan, dari enam sertifikat tanah dan bangunan yang telah di balik nama itu, dua sertifikat telah beralih dijual ke pihak lain. Sementara empat lainnya diagunkan ke bank.

4. Dibantu Suami

Dalam kasus ini, tersangka Riri diduga dibantu suaminya Erdianto. Mereka bekerja sama dengan seorang notaris di Kota Tangerang.

5. Kerugian Rp17 Miliar

Akibat enam sertifikat tanah dan bangunan tersebut beralih kepemilikan, Nirina mengalami kerugian sekitar Rp17 miliar.

Nirina Zubir dan sang ibunda.

Photo :
  • Instagram @nirinazubir_

6. Tuduh Nirina Menyekap

Nirina menyebutkan bahwa dia dilaporkan balik oleh Riri dengan tuduhan telah menyekap Riri dan suaminya. Menurut Nirina, tidak ada penyekapan itu. Dia punya bukti foto dan video bahwa tidak ada penyekapan.

7. Buat Foya-foya

Nirina menyebutkan, Riri dan suaminya menggunakan uang dari merampas aset keluarganya itu untuk foya-foya, beli mobil baru, jalan-jalan ke luar negari.

8. Bisnis Frozen Food

Nirina menduga, Riri mengagunkan sertifikat tanah tersebut untuk bisnis ayam frozen yang kini sudah ada lima cabang.

9. Tersangka Ditahan

Polisi telah menahan Riri dan suaminya dalam kasus penggelapan aset tanah dan bangunan tersebut.

10. Salah Gunakan Kepercayaan

Riri telah dipercaya menjaga ibu Nirina sejak 2009. Tapi ternyata Riri malah menyalahgunakan kepercayaan dari keluarga Nirina, dengan menggelapkan aset-aset keluarga Nirina.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya