Pejabat PPAT Kasus Nirina Zubir yang Buron Serahkan Diri

Oknum PPAT dalam kasus Nirina Zubir, Edwin Ridwan.
Sumber :
  • VIVA/ Foe Peace Simbolon.

VIVA - Setelah sempat kabur dan jadi buron saat mau dijemput paksa polisi, satu tersangka kasus mafia tanah yang menyasar Aktris Nirina Zubir akhirnya tertangkap. Pria bernama Edwin Ridwan menyerahkan diri hari ini, Selasa, 23 November 2021.

img_title Warga Thailand Buronan Kasus Korupsi Ditangkap di RI, Langsung Dideportasi

"Jadi, berdasarkan imbauan yang teman-teman masukkan ke media bahwa kami mengimbau untuk Edwin agar kooperatif dan menyerahkan diri," ujar Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Petrus Silalahi, kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nirina Zubir

Photo :
  • VIVA / Foe Peace Simbolon

img_title Buron ke Luar Negeri, Penampakan Direktur PT TSI Ditangkap di Bandara Soetta

Oknum PPAT Jakarta Barat

Dalam menangkap Edwin, polisi berkoordinasi dengan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Hapendi Harahap. Hal itu mengingat Edwin merupakan oknum PPAT Jakarta Barat.

img_title Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Ancaman Kekerasan Paksa Anak Bersetubuh Akhirnya Ditangkap

Kata Petrus, Hapendi menghubunginya pagi ini. Dia lantas menyerahkan diri diantar oleh Hapendi.

"Menyerahkan diri dibawa ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

6 Surat Tanah

Sebelumnya, Nirina Zubir tidak kuasa menahan air mata saat menceritakan tentang almarhumah ibunya. Sebagai seorang anak, Nirina merasa almarhumah ibunya belum tenang karena kasus mafia tanah.

“Ibu saya sudah 2 tahun yang lalu dia meninggal tidak tenang. Dia ada note (catatan), ‘uang aku ada tapi pada ke mana ya’. Terus surat belum kelar-kelar ya,” kata Nirina Zubir seraya menangis saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Ada 6 surat tanah yang dialih kuasakan oleh asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita. Orang tersebut sudah menjaga ibunya sejak 2009. Ia kemudian memanipulasi almarhumah ibu Nirina Zubir yang kala itu memang sudah kurang kuat ingatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan dia mengkawal ibu saya sampai tahu kelemahannya bahkan kami sudah mendapatkan dan ibu saya didoktrin bilang suratnya hilang agar dibantu lagi (mengurus surat),” ujar Nirina Zubir.

Imigrasi Indonesia mendeportasi buronan interpol asal Tiongkok

Imigrasi Deportasi Warga Tiongkok Buronan Kasus Pencucian Uang

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mendeportasi warga negara Tiongkok berinisial SS, buronan interpol dalam kasus pencucian uang (money laundry) di negeri asalnya.

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut