Masih COVID-19, Wagub Minta Reuni 212 Dipertimbangkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap pelaksaan kegiatan reuni Alumni 212 yang rencananya diadakan di Jakarta pada Desember 2021, untuk kembali dipertimbangkan. Mengingat kondisi Ibu Kota saat ini mulai mampu mengendalikan penyebaran COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ahmad Riza juga khawatir, pengumpulan massa rawan terjadinya penyebaran COVID-19. Sehingga Reuni 212 jangan sampai menimbulkan klaster baru. 

"Mudah-mudahan tidak menimbulkan klaster baru, tidak ada gelombang ke 3 di seluruh DKI Jakarta," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 23 November 2021. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Maka dari itu, ia meminta kepada panitia reuni Alumni 212 agar lebih mempertimbangkan rencana reuni tersebut. Sebab, saat ini kondisinya masih dalam pandemi COVID-19. 

Jangan Sampai Reuni 212 Bikin Lonjakan Kasus

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Jangan sampai ada lonjakan kasus baru pada kegiatan tersebut. Hal ini berdampak terhadap penanganan virus Corona di Jakarta yang selama ini dilakukan dengan baik. 

"Harapan kami semua agar di Jakarta ini yang sudah semakin membaik ya, COVID-19 semakin menurun vaksinnya semakin baik harapan kita PPKM-nya juga semakin membaik terus, kita sudja di level 1," kada nnya. 

Memang diakui Ahmad Riza bahwa menyampaikan pendapat itu hak semua warga dan diperbolehkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

"Namun demikian saya menyampaikan karena ini masih masa pandemi COVID-19 ya belum selesai kita masih berjuang, harapan saya seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu mohon diperhatikan dan dipertimbangkan," katanya. 

Apalagi kata dia, kegiatan tersebut melibatkan jumlah massa yang sangat besar, sangat banyak. Dikhawatirkan nanti terjadi interaksi kerumunan menimbulkan penyebaran COVID-19. Padahal di Jakarta ini sudah memasuki level 1.

Tentu, masalah untuk tempat izin kegiatan reuni sudah ada petugasnya masing-masing. Jika dilakukan di Monas maka izinkan ke pengelola Monas itu sendiri. 

"Kalau di Monas izin tempatnya sama kami, kalau di Patung Kuda izin keramaiannya itukan harus ke Polda Metro Jaya, silahkan sampikan saja ke Polda Metro Jaya, apa respon jawaban yang bijak dari Polda Metro, saya tidak mencampuri," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya