Satu Anggota Pemuda Pancasila Tersangka Pengeroyokan AKBP Karosekali

Polda Metro Jaya menangkap 21 orang oknum ormas Pemuda Pancasila.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menetapkan lagi satu orang oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila jadi tersangka. Kali ini, satu orang tersebut ditetapkan jadi tersangka pengeroyokan terhadap Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali.

"Satu yang pemukulan ini," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Dengan demikian, total sejauh ini ada 16 tersangka setelah sebelumnya cuma 15. Sebanyak 15 orang merupakan tersangka karena membawa senjata tajam dan dikenakan Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 1959. Sementara satu tersangka baru ini dikenakan Pasal 170 KUHP soal pengeroyokan. Dia terbukti mengeroyok Karosekali.

"Iya, yang jelas dia tersangka ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian diduga jadi korban pemukulan oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Anggota polisi itu dipukul saat mengawal aksi PP menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Anggota itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali. Dia sempat dikejar beberapa oknum ormas PP. Bahkan, Karosekali sampai berlari. Dia sampai naik sepeda motor guna menghindari kejaran.

Jika Berkas Perkara Lengkap, Kejagung Didorong Segera Bawa Kasus Timah ke Pengadilan

Baca juga: Kondisi AKBP Karosekali Usai Dikeroyok Anggota Pemuda Pancasila

Usut Dugaan Korupsi Insentif Pegawai, KPK Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo
Ilustrasi garis polisi

Pembunuh Wanita dalam Koper Gasak Rp43 Juta, Sebagian Uang Dipakai Buat Ongkos Pulang ke Palembang

Pelaku bernama Arif tega membunuh korban Rini usai bersetubuh di hotel. Arif lalu beli koper untuk menyimpan mayat Rini.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024