7 Mobil Beratribut PP Diamankan Dalam Demo Ricuh, Ini Penyebabnya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo (tengah)
Sumber :
  • Instagram @tmcpoldametro

VIVA – Sejumlah mobil beratribut organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) disita polisi dalam demo berakhir ricuh, Kamis, 25 November 2021.

Toyota Starlet Bakal Dihidupkan Lagi sebagai Mobil Listrik, Begini Tampangnya?

Mobil pun dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Ada sebanyak tujuh unit mobil yang disita. Mobil-mobil itu dikelilingi garis polisi.

"Ada tujuh kendaraan pengunjuk rasa yang kami amankan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat, 26 November 2021.

Isuzu Pamer Teaser V-Cross Facelift, Meluncur Sebentar Lagi

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Argo Wiyono mengatakan kendaraan-kendaraan itu disita lantaran tak dilengkapi surat-surat kendaraan. Maka dari itu, mobil tersebut dikandangkan. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta: Ada MPV Mewah dan Hatchback Keren

Kata Argo, pihaknya juga menerapkan sanksi penilangan terhadap pemilik mobil itu. "Sanksi tilang cuma yang disita kendaraannya karena enggak bawa surat-surat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota kepolisian diduga jadi korban pemukulan oknum anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila. Anggota polisi itu dipukul saat mengawal aksi PP menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Benar (ada anggota polisi dipukul)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis 25 November 2021.

Anggota itu adalah Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dermawan Karosekali. Dia sempat dikejar beberapa oknum ormas PP. Bahkan, Karosekali sampai berlari. Dia sampai naik sepeda motor guna menghindari kejaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya