Polda Metro Jaya Tangkap Kawanan Begal Sadis Depok

Ilustrasi Begal.
Sumber :
  • Istimewa.

VIVA – Begal sadis yang kerap kali beraksi di Depok berhasil ditangkap Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Setiap beraksi, kawanan ini dianggap selalu melukai para korbannya.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus ini terungkap setelah sebelumnya pihaknya mendapat laporan polisi, di mana aksi terakhir kawanan ini membegal korban berusia 18 tahun.

"Kemudian korbannya DS, laki-laki 18 tahun," kata Zulpan, Sabtu 27 November 2021.

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 27 November 2021 Turun Tipis

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Usai mendapat laporan, Polda Metro Jaya berhasil memangkap ketiga tersangka ditempat yang berbeda-beda. Ketiga tersangka tersebut antara lain RHR (22 tahun), H (19 tahun) dan FA (24 tahun).

"Perannya ada eksekutor, membacok korban menggunakan celurit, ada yang joki," tegas Zulpan.

Kawanan begal ini diketahui juga sudah beraksi berulang kali di Kota Depok. Dalam aksinya, kawanan ini tidak segan-segan melukai para korbannya tanpa basa-basi.

"Modus operandi para pelaku menghampiri korban dan tanpa basa-basi memukul dan membacok korban. Pelaku langsung mengambil barang milik korban dan melarikan diri," katanya.

Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP. Para tersangka juga terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya