7 Fakta Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi

Ilustrasi/Mayat
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Kasus pembunuhan terhadap driver ojol RS (28) di Jalan Raya Pantura, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi terjadi pada Sabtu, 27 November 2021 pagi. Dikabarkan, jika kedua tersangka bergantian mengeksekusi korban RS di kamar mandi. Polisi telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini, yakni MP (29) dan FR (20) yang sudah berhasil ditangkap. Serta ER, yang kini masih dalam pengejaran. Dalam penyelidikan polisi, terungkap sejumlah fakta-fakta kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi ini. 

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

1. Kronologi Kasus Mutilasi

ilustrasi pembunuhan

Photo :
Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Kejadian berawal ketika tersangka FR berkelahi dengan korban RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. Tersangka MP sempat mencoba untuk melerai. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB. Setelah itu, korban RS tidur di tempat penitipan motor.

Kejadian berawal ketika FR berkelahi dengan RS di tempat penitipan motor Mitra samping Gedung Juang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat 26 November 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. "Selanjutnya dilerai oleh MP. Kemudian, korban dan MP diajak keluar untuk mengonsumsi narkoba dan kembali ke penitipan motor pukul 00.00 WIB," ujar Zulpan, Minggu (28/11/2021).

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

2. Nyawa Korban Dihabisi Saat Tertidur

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • http://informasi-fantastis.blogspot.co.id

Rupanya, niat MP mengajak konsumsi narkoba tersebut ingin menghabisi nyawa korban saat tertidur. MP sudah mempersiapkan pembunuhan dengan mengambil golok dan mengasahnya menggunakan amplas. MP mengatakan kepada kedua tersangka lainnya, FR dan ER, mau dilewatin ga nih? FR dan ER pun menyetujuinya.
Kemudian MP menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.

3. Para Tersangka Bergantian Memutilasi Korban

Ilustrasi pembunuhan berantai.

Photo :
  • U-Report

Tersangka MP membunuh korban dengan lebih dulu menggorok lehernya. Setelah korban tewas selanjutnya mayat korban ditutup dengan selimut dan jas hujan yang kemudian dipindahkan ke belakang sepeda motor agar tidak kelihatan. Setelah situasi di penitipan motor sepi sekitar pukul 01.30 WIB, kedua tersangka membawa jasad korban ke kamar mandi. Selanjutnya, MP keluar kamar mandi, sedangkan FR memutilasi driver ojol itu. Eksekusi dilakukan bergantian. MP masuk ke kamar mandi lalu FR menjaga situasi di luar. Setelah itu, MP memutilasi korban.

4. Tubuh Korban Dipotong Menjadi 10 Bagian
Diketahui jika potongan tubuh korban dibuang secara terpisah. Kedua tersangka MP dan FR membawa potongan tubuh korban untuk dibuang di pinggir jalan depan pintu masuk Perum Central Park Cikarang Utara. Sementara, potongan kepala dibuang di kawasan Tanjung Pura, Karawang. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan 10 potongan tubuh korban. Dan saat ini semua potongan tubuh sudah ditemukan semua.

Diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia ditemukan terbungkus kantong plastik di depan sebuah warung di Desa Kedung Gede Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi pada Sabtu, 27 November 2021. Dalam kantong itu ditemukan beberapa bagian tubuh manusia.

5. Tersangka dan Korban Pernah Tinggal Sekamar
Korban RS ternyata pernah tinggal sekamar dengan salah satu tersangka. Fakta ini terkuak dari keluarga korban, yakni Zarul Ulya selaku paman RS. Dari keterangan adik RS, juga menyebut hubungan keduanya termasuk akrab. Sehari-harinya mereka sering berboncengan satu motor. Fakta ini juga dikuatkan ketika adik RS diperlihatkan foto tersangka oleh polisi. Saat itu, adik RS memastikan salah satu pelaku merupakan teman kakaknya.

6. Motif Pelaku Mutilasi Korban Karena Sakit Hati
Pembunuhan dengan mutilasi ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku terhadap korban. Korban diduga pernah mencabuli istri salah satu pelaku. Sakit hati menimpa dua pelaku, yakni MP (29) dan FR (20). Kepada polisi FR mengaku istrinya pernah dihina kemudian MP mengaku istrinya pernah dicabuli. FR yang sakit hati lalu menyetujui rencana pembunuhan tersebut. MP lalu menyuruh FR mengambil bantal. Setelah FR mengambil bantal, selanjutnya ER memegang kaki korban dan FR menutup muka korban dengan bantal.

7. Identitas Korban
Dikabarkan sebelumnya bahwa korban mutilasi tersebut adalah seorang driver ojol. Namun, Polisi mengatakan jika identitas pria korban mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi bukan driver ojol. Korban adalah Ridho Suhendro (28), seorang kurir ojek online (ojol).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya