Ahmad Sahroni Minta KPK dan BPK Pelototi Pelaksanaan Formula E

Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengawasi betul perhelatan adu balap mobil listrik dari sisi anggaran.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

"Untuk KPK nanti saya berkirim surat meminta untuk audiensi dengan KPK untuk meminta langsung pendampingan dan pengawasan ketat dari awal sampai akhir," kata Ahmad Sahroni usai bertemu dengan Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Senin, 29 November 2021.

Kata dia, bukan hanya KPK, dirinya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), secara auditik mengawali progres, atau proses pelaksanaan Formula E.

BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan: Benar, Kami Belum Memiliki Kecukupan Dana

"Jadi bukan hanya KPK, tapi BPK juga saya akan meminta untuk tetap diawasi secara audit," kata politikus partai NasDem yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan rasuah pelaksanaan ajang balap Formula E di Jakarta. Balapan mobil listrik di Jakarta itu diusut KPK dari laporan masyarakat.

KPK: Sahroni Sudah Kembalikan Aliran Dana Rp 40 Juta dari SYL yang Mengalir ke Nasdem

"Kegiatan ini tentu sebagai tindaklanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Ali lebih jauh menyampaikan, pihaknya baru melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak untuk mendalami kasus ini. Dia belum bisa merinci lebih jauh temuan pihaknya karena penyelidikan baru di tahap awal.

Baca juga: Ahmad Sahroni Bocorkan Kapan Umumkan Lokasi Formula E

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya